TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya mendapat banyak laporan warga tentang pungutan liar atau pungli di kelurahan. Kebanyakan, kata Prasetio, pejabat lurah meminta uang untuk pembuatan surat keterangan atau PM-1.
"Ada yang minta Rp 100 juta, Rp 50 juta untuk PM-1," kata Edi di ruang Fraksi PDIP DPRD DKI, Senin, 16 Juli 2018.
Menurut Prasetio, warga membutuhkan surat PM-1 untuk masuk dalam sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengurus beberapa izin, seperti Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, Prasetio tidak bersedia menyebutkan nama kelurah tersebut.
Baca juga: Polisi Gadungan Jalan Casablanca Dibekuk, Ini Asal Atribut Pelaku
Selaku pimpinan di PDIP DKI Jakarta, Prasetio mengaku sudah menerjunkan anggota tingkat ranting untuk mendalami masalah pungli. Menurut dia, inspeksi mendadak ke kelurahan juga bagian dari fungsinya sebagai pengawas eksekutif.
"Ada beberapa yang ke lapangan untuk OTT (operasi tangkap tangan) mereka," kata Prasetio.
Menurut Prasetio, praktik pungli akan menghambat investasi. Dia berharap, OTT terhadap pelaku pungli dapat memberi efek jera. "Kalau nggak diginiin, rusak lagi. Pemerintah daerah balik ke paradigma lama," kata Prasetio.