Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Perombakan Eselon II, DPRD DKI Akan Panggil Anies Baswedan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak mengetahui adanya pelanggaran dalam perombakan pejabat eselon II oleh Gubernur Anies Baswedan.

Saat Anies Baswedan mengirim surat fit and proper test untuk lima wali kota dan satu bupati baru kepada DPRD DKI, Prasetio tidak mengetahui bahwa nasib pejabat lama belum diputuskan. Prasetio baru mengetahui adanya pelanggaran setelah mendapat laporan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sebetulnya orang yang dicopot itu diletakkan dulu dimana tempatnya baru dia itu ganti," kata Prasetio di ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin, 16 Juli 2018.

Baca : Asian Games, Ketua DPRD DKI Kritik Anies Soal PKL di Kawasan GBK

Awal bulan lalu, Anies Baswedan melantik lima wali kota se DKI Jakarta dan bupati Kepulauan Seribu. Anies Baswedan juga melantik sejumlah pejabat eselon II. Total ada 20 pejabat yang dilantik saat itu.

Juni lalu, Anies Baswedan juga mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Prasetio melanjutkan, pelanggaran lain dalam perombakan itu karena beberapa pejabat eselon II yang dicopot Anies belum memasuki umur pensiun. Di sisi lain, pejabat baru yang dilantik Anies justru melebihi usia ideal. Pelanggaran dalam perombakan itu disebut Prasetio juga melebar pada beberapa aspek lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prasetio mengatakan, DPRD tetap melakukan fit and proper test karena tak mampu berbuat banyak. Menurut aturan, kata Prasetio, walau tidak dilakukan rapat dengan DPRD, gubernur tetap punya hak eksekutif melantik pejabat baru. Namun, kedepan Prasetio mengaku siap memanggil Anies Baswedan untuk meminta penjelasan.

"Kalau KASN perlu kordinasi dengan DPRD kita akan laksanakan," kata Prasetio menjawab pertanyaan wartawan, Senin 16 Juli 2018.

Simak juga : Begini Cara Polisi Gadungan Berpatroli di Jalan Casablanca

Sebelumnya, Asisten Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, mengatakan pencopotan sejumlah pejabat eselon II di Provinsi DKI berpotensi menabrak undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pegawai negeri.

Menurut Sumardi, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seharusnya memberikan kesempatan terlebih dulu kepada pejabat eselon II yang kinerjanya dianggap menurun. Dia menyitir Pasal 118 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.


Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

2 hari lalu

Anies mengunggah acara yang semula menghadirkan Tom Lembong sebagai narasumber di UGM. Foto: Instagram.
Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

2 hari lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) keluar dari kediaman bersama Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) usai bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

Langkah Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di tengah elektabilitasnya yang cenderung stagnan dinilai malah blunder. Jakarta bukan basis Jokowi.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

3 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.


DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

4 hari lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

DPR beri kesempatan pembahasan lebih lanjut soal rencana Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerapkan kembali kebijakan ujian nasional.


Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

4 hari lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

5 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

5 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

5 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.