Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

image-gnews
Dari kiri: musikus Ahmad Dhani; Sang Alang, pencipta lagu #2019GantiPresiden; dan Fadli Zon dalam konferensi pers Kontes Menyanyi #2019GantiPresiden di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018. Kontes ini menawarkan total hadiah lebih dari Rp 150 juta.  TEMPO/Nurdiansah
Dari kiri: musikus Ahmad Dhani; Sang Alang, pencipta lagu #2019GantiPresiden; dan Fadli Zon dalam konferensi pers Kontes Menyanyi #2019GantiPresiden di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018. Kontes ini menawarkan total hadiah lebih dari Rp 150 juta. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang belakangan terjun ke politik, Ahmad Dhani, bereaksi terhadap kesaksian ahli bahasa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ahli dihadirkan jaksa penuntut umum dalam lanjutan persidangan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Juli 2018.

Baca:
Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli:Cuitan Jelas untuk Ahok

Ahmad Dhani menilai keterangan ahli bahasa tersebut, Suryontoro, telah memberatkannya. Ia bersama kuasa hukumnya juga menuding Suryontoro tidak netral. Indikasinya, menurut Ahmad Dhani, beberapa kali Suryontoro menolak menjawab pertanyaan dari kuasa hukum.

“Kalau saksi pelapor tidak menjawab saya bisa paham. Kalau saksi ahli saya merasa aneh,” kata Ahmad Dhani.

Dalam persidangan, Suryontoro diminta mengkaji cuitan Dhani yang didakwa sebagai ujaran kebencian. Menurutnya, itu semua jelas merujuk kepada mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca:
Pengakuan Mengejutkan Admin Twitter Ahmad Dhani di Persidangan

“Dari sisi konteks pada saat itu sedang pilkada, maka menurut saya maknanya sudah jelas,” ujarnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suryontoro menuturkan mengggunakan kajian Teks, Koteks, dan Konteks dalam analisanya. Dia menjelaskan, sebuah teks lahir dari konteks. Konteks yang ada di balik cuitan Dhani, dia menerangkan, adalah kasus Ahok yang didakwa sebagai penista agama Islam pada pilkada DKI Jakarta 2017.

Dalam kesaksiannya itu, Suryontoro berpendapat, tiga cuitan Dhani tentang penista agama dalam rentang Februari-Maret 2017 merupakan satu rangkaian. Ketiganya berada dalam satu konteks yang sama. “Konteksnya kan Pilkada 2017,” katanya.

Baca:
Di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani Sebut 4 Nama Cawapres Prabowo

Suryontoro menambahkan, ada penguatan ujaran kebencian dari Ahmad Dhani terhadap Ahok. Suryontoro menunjuk penggunaan huruf kapital oleh Ahmad Dhani dalam kalimat yang dicuitkannya 6 Maret 2017: Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP

Menurut Suryontoro, dalam kaidah Bahasa Indonesia, penggunaan huruf kapital berarti definit, atau dapat dipastikan. Itu artinya, dalam cuitan Ahmad Dhani, kata penista agama dengan huruf awalan kapital jelas ditujukan pada pihak tertentu.

FIKRI ARIGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

1 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

Ramai di media sosial gerakan "anak abah tusuk 3 paslon" di Pilkada Jakarta.Anak Abah sebutan bagi pendukung Anies Baswedan. Mirip golput?


Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

11 jam lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

Kubu Ridwan Kamil-Suswono menuturkan akan melakukan komunikasi politik dengan Anies Baswedan dan para pendukungnya.


Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Suporter Persija, The Jakmania menyanyikan yel-yel di Stadion Patriot Chamdrabhaga, Bekasi, Ahad, 5 Juni 2022. The Jakmania memadati Stadion Patriot dimana ini merupakan laga perdana dan persahabatan yang ditonton The Jakmania usai pandemi COVID-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

Ahok mengatakan pemilih muda seperti The Jakmania adalah kelompok yang lebih rasional dan kritis.


Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

1 hari lalu

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pramono Anung dan Rano Karno di kawasan CFD, Jakarta, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Novali Panji
Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

Pramono Anung berupaya mendapat suara dari pendukung Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.


Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

1 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

Survei PSG ini membandingkan hasil dukungan di pertanyaan elektabilitas tiga nama yakni, Anies, Ahok, dan Ridwan Kamil.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

2 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.