TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memperketat pengawasan kendaraan roda empat yang masuk jalan ganjil genap menjelang Asian Games 2018.
Baca: Uji Coba Ganjil Genap, Setiap 30 Menit Terjadi 30 Pelanggaran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan polisi akan mengalihkan mobil, yang seharusnya tidak masuk ke jalan ganjil-genap, keluar dari jalan tersebut.
"Di samping sosialisasi, kita akan mengeluarkan kendaraan yang masuk ke wilayah ganjil-genap kalau tidak sesuai, tapi tidak ditilang," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018.
Yusuf berujar pengalihan akan dilakukan pada 18-31 Juli 2018. Polisi, kata dia, perlu menambah anggota untuk melakukan pengalihan tersebut. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri mengerahkan 142 personel. Personel pengamanan juga datang dari anggota Sabhara 100 orang, profesi dan pengamanan 20 orang, serta Tentara Nasional Indonesia 20 orang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan uji coba perluasan sistem ganjil-genap di beberapa jalan. Uji coba berlangsung pada 2-31 Juli 2018.
Baca: Pengendara Keluhkan Perluasan Kawasan Ganjil Genap
Selama ini, pembatasan lewat penerapan pelat nomor ganjil-genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke delapan jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.
Perluasan sistem ganjil-genap berlaku di seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, S. Parman, M.T. Haryono, D.I. Pandjaitan, Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cemput. Lalu juga ke tiga ruas jalan lain, yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Rasuna Said, dan Benyamin Sueb.
Saat ini, ganjil genap diperluas dengan durasi yang lebih panjang, yakni pukul 06.00-21.00. Pelaksanaan uji coba ini akan berlangsung sebulan hingga pelaksanaan Asian Games dan terbuka kemungkinan akan dipertahankan setelahnya.