TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mencopot wali kota dan bupati pada 5 Juli 2018 menyisakan masalah yang masih mengganjal di antara mereka yang dicopot itu. Bukan hanya cara pencopotan yang dikeluhkan, tapi juga bahwa mereka dipensiunkan lebih cepat daripada seharusnya tanpa keterangan yang jelas.
Baca: Anies Baswedan Copot dan Pensiunkan Wali Kota via WhatsApp?
Ini seperti yang diungkap mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Keduanya sama tertegun karena pencopotan per 5 Juli 2018, diberi tahu 4 Juli 2018, sekaligus pemensiunan.
Dalam Surat Keputusan yang telah diterima Anas Effendi tertulis jabatan barunya setelah 5 Juli 2018 adalah pensiunan. Di sana tertera alasan karena sudah berusia 58 tahun.
Anas sempat mempertanyakan alasan pencopotan yang satu itu. Dia merujuk Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tentang masa pensiun pejabat eselon 1 dan 2. Berdasarkan aturan itu, Anas menghitung, seharusnya ia pensiun pe Mei 2019 nanti saat berusia 60 tahun.
“Tapi Pak Anies bilang ‘nanti diurus sama Sekda,” ujar Anas ketika dihubungi Selasa 17 Juli 2018.
Baca: Dicopot Anies Baswedan, Ini Cerita Mantan Wali Kota Lainnya
Hingga saat dihubungi itu, Anas mengatakan belum mendapatkan penjelasan dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Ia mengaku sudah menghubungi dan bahkan berkirim pesan, "Namun tak kunjung berbalas."
Sebelumnya, Bambang Musyawardana juga mengungkap terganjal maasalah yang sama. Dia, yang dilantik sebagai wali kota di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015 lalu, bahkan belum terima lembar Keputusan Gubernur tentang pencopotan dan pemensiunannya.
Sejatinya, Bambang menghitung, dirinya baru akan pensiun per 1 Oktober 2018. Namun, rotasi jabatan yang dijalaninya 5 Juli 2018 sudah diputuskan sekaligus pemensiunan. “Pensiunnya per tanggal berapa tidak disebutkan,” ucap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu.
Baca: Disebut Copot Wali Kota via WhatsApp, Sandiaga Uno: Zaman Now
Anies Baswedan, secara terpisah, mengaku menghubungi semua wali kota dan bupati itu satu pre satu. Alasannya, untuk mempercepat transisi perpindahan jabatan.
Anies Baswedan juga mengaku telah memerintahkan Biro Tata Pemerintahan untuk membuat mulus transisi itu. Termasuk dengan lembar surat keputusan yang dipertanyakan Bambang Musyawardana.
Menurut Anies Baswedan, "Sebelum ada keputusan jadi, sudah ada SK-nya. Sudah semua tanda tangan, tapi karena ini berjalan cepat jadi nanti saya cek administrasinya."