TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi peringatan kepada aparat kelurahan yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli. Dugaan pungli disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Kalau ada pungli, siap-siap berhenti," ucap Anies Baswedan di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 18 Juli 2018.
Baca juga: Ojek Online Mau Demo Saat Asian Games, Sandiaga Uno Usul Begini
Anies Baswedan mengatakan dirinya akan proaktif mendapat aduan warga tentang kinerja aparat di lingkungan pemerintahannya, termasuk aparat kelurahan.
Prasetio mengaku mendapat banyak laporan warga tentang pungli di kelurahan. Aparat setempat meminta uang untuk pembuatan surat keterangan atau PM-1."Ada yang minta Rp 100 juta, Rp 50 juta untuk PM-1," kata Prasetio di ruang Fraksi PDIP DPRD DKI, Senin, 16 Juli 2018.
Menurut Prasetio, warga membutuhkan surat PM-1 untuk masuk dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) guna mengurus beberapa izin seperti hak guna bangunan. Namun Prasetio tidak bersedia menyebutkan nama kelurahan tersebut.
Selaku pimpinan di PDIP DKI Jakarta, Prasetio mengaku sudah menerjunkan anggota tingkat ranting untuk mendalami masalah pungli. Menurut dia, inspeksi mendadak ke kelurahan juga bagian dari fungsinya sebagai pengawas eksekutif. "Ada beberapa yang ke lapangan untuk OTT (operasi tangkap tangan) mereka," ucapnya.
Anies Baswedan mengatakan, jika terjadi penurunan kinerja, apalagi sampai pungli, dirinya akan melakukan rotasi, mutasi, dan demosi. "Bagi para lurah dan camat, kita akan sangat responsif," ujar Anies Baswedan.