TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko memastikan tidak ada pembangunan di Pulau Reklamasi C. Sebelumnya, dari pantauan Tempo di lokasi, sedang ada proyek pembangunan yang ditenggarai jembatan dari Pulau C ke Dadap, Tangerang.
"Tidak ada kegiatan di sana. Petugas saya patroli pagi dan malam di Pulau C dan D," ujar Yani saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juli 2018. Menurut Yani,
patroli Satpol PP dilaksanakan sebanyak tiga kali sehari dengan mengerahkan satu regu pasukan yang berjumlah 12 orang. Selama patroli sejak pulau disegel, Yani mengatakan, tidak menemukan aktivitas yang melanggar di sana.
Baca juga: Komisi ASN Selidiki Pencopotan Pejabat DKI, Sandiaga Uno: Silakan
Satu-satunya aktivitas yang berjalan di pulau yang sudah tersegel itu, ujar Yani, adalah penyiraman tanaman. Ia menerangkan mobil tangki pengangkut air secara rutin menyiram rumput dan pohon di sana, agar tidak mati.
Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, saat ini tengah berlangsung kegiatan pembangunan di Pulau C. Proyek itu ditenggarai pembangunan jembatan dari pulau C ke Dadap, Tangerang.
Pembangunan tersebut seharusnya tidak diperkenankan. Sebab, pada 7 Juni 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyegel kedua pulau itu beserta 932 unit bangunan di dalamnya. Ia tidak memperkenankan adanya aktivitas pembangunan di Pulau C dan D.
Bahkan, saat dikonfirmasi Tempo soal pembangunan di kedua pulau reklamasi itu pascadisegel, Anies Baswedan mengaku tidak tahu. Ia mengancam akan memberhentikan pegawai nakal yang mengizinkan pembangunan tersebut.