TEMPO.CO, Tangerang - Warga kampung nelayan baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang menyatakan keberatan dengan pembangunan jembatan penghubung Dadap dan pulau reklamasi.
"Kami keberatan, pembangunan jembatan ini berjalan terus dan sampai saat ini kami tidak tahu siapa yang memberi ijin," ujar Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap Waesul Qurni usai meninjau proyek jembatan penghubung pulau reklamasi itu, Rabu 18 Juli 2018.
Menurut Waesul, keberatan warga karena posisi jembatan yang berada di depan muara Dadap akan menganggu lalu lintas perahu nelayan. "Karena muara selama ini menjadi akses utama perahu kami dalam mencari mata pencarian," katanya.
Baca : Ada Pembangunan di Pulau Reklamasi? Ini Reaksi Kepala Satpol PP
Dengan adanya jembatan penghubung tersebut, nelayan Dadap khawatir akses mereka akan berlahan lahan mati. Selain itu, kata dia, keberadaan tokang, alat berat dan kegiatan konstruksi yang berjalan di kawasan itu menganggu warga sekitar.
Menurut Waesul, proyek jembatan itu seolah tak terhentikan meski Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyegel pulau D dan C beberapa waktu lalu. "Pekerjaan jembatan jalan terus, selama 24 jam," katanya.
Bahkan, kata Waesul, di daratan Dadap telah terpasang paku bumi, tokang yang dijaga ketat petugas.
Waesul mengatakan nelayan Dadap tidak tahu proses awal pembangunan jembatan tersebut. Mereka tahunya, jembatan itu sudah dalam proses pembangunan. "Pada Oktober 2017 ada konsultasi publik soal Amdal dari anak perusahaan Agung Sedayu, tapi kami tidak diundang," katanya.
Simak : Anies Baswedan: Jika Ada yang Minta Maju Pilpres 2019, Saya Akan Pikirkan
Untuk itu, kata Waesul, mereka akan mengirimkan surat protes kepada Bupati Tangerang, Gubernur Banten dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan akan memberikan ijin pembangunan jembatan penghubung antara Tangerang ke Reklamasi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Menteri Lingkungan Segera Umumkan Izin Pengembang Reklamasi
Alasannya, kata Wahidin, jembatan penghubung ini akan berdampak positif untuk Banten. " Makanya ijin pembangunannya akan saya keluarkan," ujarnya kepada Tempo Kamis 7 Juni 2018.
Baca juga : Dugaan Pungutan Sekolah SMAN 13 Depok, Ini Kata Disdik Jawa Barat
Jembatan atas laut tersebut akan dibangun dari Pantai Pasir Putih Dadap, Kosambi ke pulau reklamasi C dan D, Jakarta Utara. Tak tanggung tanggung biaya dianggarkan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.Jembatan ini nantinya akan menghubungkan langsung Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta.
Jembatan penghubung Dadap-Pulau Reklamasi ini sepanjang 5 kilometer, sekitar 900 meter dibangun di wilayah Kabupaten Tangerang.