TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memeriksa hewan kurban di wilayah setempat selama perayaan hari raya Idul Adha pada 22 Agustus mendatang. Sebab, tenaga medis spesialis hewan yang dimiliki pemerintah daerah hanya tiga orang.
"Kebutuhan dokter hewan kurban mencapai 50 orang lebih," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Momon Sulaeman, Rabu, 18 Juli 2018.
Baca: Begini DKI Larang 35 Masjid Potong Hewan Kurban Saat Asian Games
Menurut dia, puluhan dokter hewan dari IPB itu akan memeriksa puluhan ribu hewan kurban yang dijual pedagang sampai proses penyembelihan di setiap titik pemotongan.
Menurut Momon, setiap tahun, jumlah hewan kurban yang disembelih di Kota Bekasi mencapai 20 ribu ekor lebih, yang terdiri atas domba, sapi, kerbau, dan kambing. Adapun titik pemotongan mencapai 1.100 titik. "Sebelum disembelih, kami harus memastikan kondisi kesehatan hewan kurban tersebut," ujarnya.
Karena itu, kata dia, pemerintah akan segera membuat perjanjian kerja sama dengan IPB agar mengirimkan sedikitnya 50 dokter hewan untuk bertugas di Kota Bekasi. Nantinya, dokter itu dibantu petugas dari pemerintah daerah, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 200 orang. "Petugas akan bekerja di setiap kecamatan," ucapnya.
Simak juga: Begini Keseharian Joseph, Si Polisi Gadungan Menurut Tetangga
Momon menambahkan, ada empat jenis penyakit yang diwaspadai pada hewan kurban, yakni semi katarak atau mata berwarna merah muda, kudis atau scabies, cacing hati, dan flu.
Jika hewan kurban menderita salah satu penyakit itu disarankan tidak dipotong karena bisa menimbulkan penyakit pada orang yang mengkonsumsinya. "Penyebabnya perawatan yang kurang baik serta lingkungan yang jorok," tutur Momon.