Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta Buka Posko Aduan Korban Polisi Berantas Begal

image-gnews
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami ketidakadilan hukum selama operasi berantas jambret dan begal. Operasi bersandi Cipta Kondisi itu digelar Polda Metro Jaya menjelang perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta.

Baca berita sebelumnya:
LBH Minta Polisi Stop Tembak Mati Begal, Gantinya...

“Pengaduan dapat dilakukan setiap Senin-Kamis dari jam 09.00-15.00 WIB,” kata Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta Arif Maulana di kantornya, Rabu 18 Juli 2018.

Menurut Arif, posko aduan juga berlaku bagi masyarakat yang merasa penggunaan senjata api yang tidak sah oleh polisi. Ia mengacu kepada instruksi tembak di tempat oleh Kepala Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.

Soalnya, menurut Arif, instruksi tersebut melanggar hak hidup dan hak mendapatkan keadilan bagi mereka yang disangka sebagai pelaku jambret, perampokan, serta kejahatan jalanan lainnya. Arif mengatakan, para tersangka yang akhirnya tertembak mati seharusnya dibawa ke pengadilan terlebih dahulu untuk menentukan ia bersalah atau tidak.

Baca:
Tembak Mati Begal, Polisi Diminta Tak Ulangi Petrus Zaman Orba

“Tindakan itu bertentangan dengan Pasal 28D UUD 1945 dan Pasal 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil,” tutur Arif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif juga merasa penggunaan senjata api oleh polisi untuk menembak mati tersangka begal menyalahi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 1 dan 8 tahun 2009. Berdasarkan dua aturan tersebut, polisi diperbolehkan melepaskan tembakan hanya sebagai peringatan atau melumpuhkan, tidak membunuh.

Nyatanya, Arif menambahkan, selama dua pekan operasi polisi menembak 52 orang yang disangka sebagai pelaku begal. Sebanyak 41 orang ditembak di bagian kaki dan 11 lainnya tewas. Polisi beralasan tersangka melawan ketika ditangkap sehingga perlu ditembak mati.

Baca:
10 Jasad Tersangka Begal dan Penjambretan Luka Tembak di Dada

Arif menyebutkan, pembentukan posko pengaduan merupakan langkah LBH untuk menghindari adanya korban salah tangkap atau salah tembak yang tidak mendapatkan keadilan. Ia menyebut operasi berantas jambret dan begal berpotensi menimbulkan banyak korban jika polisi tidak hati-hati.

LBH Jakarta dalam rentang 2013-2016 telah menangani 37 kasus penyiksaan dengan pelaku polisi. Beberapa kasus itu, kata Arif, sudah dilaporkan ke Propam dan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Oleh karenanya, ia mengatakan dalam kasus operasi berantas jambret dan begal, LBH juga menduga keras terjadi pelanggaran oleh polisi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

18 jam lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

2 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

5 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

26 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

31 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

47 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

48 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

Seusai terseret maling motor itu hingga 150 meter, Indah tergeletak di Jalan Underpass Cibitung Bekasi.