TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pencopotan lima wali kota era Ahok merupakan bagian dari skema besar untuk pengembangan birokrasi. Hal itu dikatakan Anies menanggapi polemik soal pergantian pejabat DKI yang dinilai tidak prosedural.
Baca: Anies Minta KASN Tak Panaskan Polemik: Mau Kenceng-kencengan?
Menurut Anies, perubahan promosi, mutasi, rotasi, merupakan hal yang pasti akan terjadi dalam sebuah organisasi apalagi dalam organisasi sebesar Pemprov DKI. Bahkan Anies menyitir falsafah Jawa ketika menjelaskan proses ini.
"Jadi bukan barang yang baru karena itu tidak perlu kaget, tidak perlu heran, ojo gumunan, ojo kagetan, karena ini normal saja dalam sebuah organisasi. Pasti akan ada rotasi," ucapnya di Balai Kota DKI, Selasa 17 Juli 2018.
Anies menuturkan gubernur dibantu oleh panitia seleksi, itu mulai dengan membuat panitia rotasi dan mutasi, membuat Kepgub No 1012 tanggal 8 Juni 2018.
Baca: Ribut Pencopotan Pejabat, Begini Anies Baswedan Bisa Kena Sanksi
Kemudian Kepgub ini dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Komisi ASN.
Sesudah itu dilakukan proses usulan, termasuk pemetaan atas pejabat tinggi pratama di Pemprov DKI. "Kami review atas kinerja berdasarkan data assesment center di BKD kemudian data kinerja," ujarnya.
Polemik pencopotan semua wali kota Ahok ini kini ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN. Menurut Asisten Komisioner KASN Sumardi mengatakan gubernur dan wakil gubernur seharusnya memberikan kesempatan lebih dulu kepada pejabat eselon II, yang kinerjanya dianggap menurun.
Sumardi menambahkan, perekrutan pejabat eselon II DKI Jakarta yang dilakukan melalui seleksi terbuka juga ditengarai melanggar aturan.
Sebab, Pemprov DKI belum berkoordinasi dengan komisi ihwal sistem perekrutan itu. Menurut Sumardi, lelang jabatan baru hanya bisa dilakukan jika ada posisi yang kosong.
Dugaan pelanggaran aturan juga disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Menurut dia, sebelum melantik pejabat baru, Anies seharusnya menyediakan posisi baru untuk pejabat lama. Namun, dari laporan yang diterima Prasetio, nasib beberapa wali kota era Ahok yang dicopot Anies hingga saat ini masih belum jelas.
BISNIS.COM