TEMPO.CO, Jakarta - Ronny Kosasih Yuniarto menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan balik dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI Herman Hery. Rony yang pernah melapor menjadi korban dilaporkan balik oleh sopir mobil Rolls-Royce bernomor polisi B 88 NTT bernama Pardan.
Baca:
Kasus Pengeroyokan, Ada Saksi yang Sudutkan Herman Hery?
Mobil itu pernah disebut Ronny sebagai mobil yang digunakan Herman ketika penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2018. “Diperiksa mengenai kronologinya lagi, disuruh ceritain ulang,” kata Ronny seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu 18 Juli 2018.
Dalam laporannya, Pardan menyatakan terlibat pertengkaran dengan Ronny sehingga mengalami luka. Pardan melaporkan penganiayaan yang dilakukan Ronny berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1061/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel tertanggal 11 Juni 2018 dengan jeratan Pasal 351 KUHP.
Baca:
Kronologi Penganiayaan Versi Adik Herman Hery
Adapun Rony sebelumnya melaporkan pengeroyokan terhadap diri dan isterinya, Iris Ayuningtyas ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Pengusutan laporannya itu belakangan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Saat diperiksa, Ronny menegaskan tidak pernah berhadapan dengan Pardan dan adiknya Herman Hery, yang bernama Yudi Adranacus. Ronny yakin saat itu yang mengeroyoknya adalah Herman Hery, bukan Yudi.
"Kalau kita digebuki, dipukuli, pasti ingat sampai mati orangnya," ujarnya. "Saya yakin sejuta persen itu Herman Hery."
Baca juga:
Laporkan Balik Pelapor Penganiayaan, Sopir Adik Herman Hery Diperiksa
Penyidik pun menunjukkan foto Yudi, Pardan, dan Herman Hery. Namun, Ronny tetap menunjuk foto Herman Hery. “Dikonfrontir ke dia (Herman Hery dan adiknya) saya siap kok."
Juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan proses hukum kasus pengeroyokan yang menyeret nama Herman Hery itu masih terus diselidiki. "Nanti dicek,” katanya.