TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 Tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah.
Keputusan yang ditandatangani pada 5 Juli 2018 itu diunggah dalam situs resmi Pemprov DKI Jakarta, jdih.jakarta.go.id.
Dalam lampiran keputusan, kegiatan strategis daerah Provinsi DKI Jakarta berjumlah 60 poin. Keputusan Gubernur itu merupakan turunan dari Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah.
Berikutnya rincian 60 kegiatan strategis daerah:
- Perluasan akses pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
- Rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah.
- Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan vokasi.
- Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui pelatihan dan sertifikasi.
- Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan.
- Perluasan akses pendidikan tinggi melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
- Peningkatan kesejahteraan pendidik madrasah dan sekolah swasta guru PAUD.
- Peningkatan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan peningkatan kesejahteraan.
- Pelaksanaan festival olahraga rakyat sepanjang tahun.
- Pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional.
- Peningkatan kesejahteraan lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
- Pemenuhan Universal Health Coverage (UHC).
- Pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak melalui unit reaksi cepat dan rumah aman.
- Peningkatan aksesibilitas penyandang disabilitas.
- Peningkatan ketahanan pangan melalui pemantauan ketersediaan pangan berbasis IT, pendistribusian subsidi pangan, optimasi pengelolaan sistem pergudangan pangan, dan pemenuhan pasokan pangan.
- Revitalisasi dan pembangunan pasar rakyat dan pasar terpadu.
- Peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB).
- Optimalisasi mal pelayanan publik melalui pembentukan Jakarta Investment Center (JIC) dan starting business corner.
- Pengembangan pariwisata dan budaya melalui revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
- Program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu.
- Pengembangan dan pengelolaan air bersih.
- Pengembangan dan pengelolaan air limbah dan air limbah komunal.
- Pengendalian banjir melalui naturalisasi sungai, pembangunan waduk/situ/embung, dan tanggul pantai.
- Penyediaan perumahan melalui skema pendanaan uang muka nol rupiah (DP 0 Rupiah).
- Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).
- Pengurangan sampah di sumber.
- Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
- Pengembangan Transit Oriented Development (TOD).
- Penciptaan layanan transportasi terintegrasi melalui OK-OTRIP.
- Pembangunan dan pengoperasian mass rapid transit (MRT).
- Pembangunan dan pengoperasian light rail transit (LRT).
- Pengoperasian Electronic Road Pricing (ERP).
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi pengemudi angkutan umum.
- Pengembangan sistem angkutan umum melalui revitalisasi terminal.
- Pembangunan fasilitas park and ride dan optimalisasi manajemen perparkiran.
- Pembangunan jalur melingkar melayang/elevated loopline.
- Peningkatan layanan sistem pembayaran elektronik transportasi terpadu melalui Electronic Fare Collection (EFC).
- Meraih laporan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) dengan predikat AA.
- Membentuk endowment fund/lembaga pembiayaan pembangunan.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Pengentasan kemiskinan melalui integrasi bantuan sosial.
- Pengembangan smart city dan e-governance melalui dashboard program prioritas, integrasi data kependudukan dan Jakarta One.
- Pembangunan taman maju bersama.
- Peningkatan kualitas kawasan permukiman dan masyarakat.
- Menjadikan Kepulauan Seribu sebagai pusat konservasi ekologi.
- Membangun pasar terpadu di Kepulauan Seribu.
- Revitalisasi dan pembangunan dermaga dan pelabuhan.
- Penciptaan layanan transportasi perairan terintegrasi.
- Peningkatan daya listrik di Kepulauan Seribu.
- Penyediaan pengolahan dan pengelolaan air bersih di Kepulauan Seribu.
- Penyediaan pengolahan dan pengelolaan air limbah di Kepulauan Seribu.
- Pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.
- Pembangunan Taman Benyamin Suaeb.
- Revitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.
- Pelaksanaan festival seni dan budaya sepanjang tahun.
- Perbaikan tata kelola rumah susun sederhana sewa dan rumah susun milik.
- Peningkatan kinerja badan usaha milik daerah.
- Revitalisasi pengelolaan kawasan terpadu Tanah Abang.
- Peningkatan layanan pengaduan masyarakat melalui open house kecamatan dan aplikasi citizen relation management (CRM).