TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mulai menyidik pelanggaran hukum polisi gadungan Joseph Anugerah. Polisi meringkus Joseph saat sedang merazia pengendara di jalan layang non-tol Casablanca, Jakarta Selatan. Dari pemuda 20 tahun berbadan gempal itu, polisi menyita uang hasil pungutan liar (pungli) selama tiga hari sebesar Rp 520 ribu.
Baca:
Begini Keseharian Joseph Si Polisi Gadungan Menurut Tetangga
“Sudah dilakukan penyidikan. Tunggu saja bagaimana proses pemberkasannya,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Juli 2018.
Kasus polisi gadungan bukan yang pertama dihadapi kepolisian di Jakarta. Kalau Joseph menggunakan pangkat brigadir dan beraksi di jalan raya, seorang dokter juga pernah ditangkap karena berupaya mengintervensi sebuah proses penyidikan dengan menjadi brigadir jenderal polisi.
Baca:
Pengakuan Joseph, Polisi Gadungan dari Jalan Layang Casablanca
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan sulit membedakan polisi gadungan dengan yang asli jika hanya melihat dari seragam yang digunakan. Alasannya, polisi gadungan pun bisa menggunakan atribut seperti yang asli.
Namun, menurut dia, ada banyak cara membedakan polisi gadungan dengan yang asli. "Yang paling utama membedakan polisi gadungan dengan yang asli (adalah) tingkahnya. Kalau hanya dengan seragam sulit," ujarnya.
Baca:
Waduh, Polisi Gadungan Ini Malah Gunakan Pangkat Brigjen
Selain itu, polisi asli punya nama dan nomor registrasi pusat, baik di tingkat markas besar, kepolisian daerah, resor, sampai sektor. Masyarakat juga bisa meminta polisi menunjukkan kartu tanda anggota untuk melihat keanggotaan tersebut.