TEMPO.CO, Jakarta - Sidang putusan kasus narkoba dengan terdakwa Tio Pakusadewo hari ini, Kamis 19 Juli 2018, ditunda. Penyebabnya, seorang anggota majelis hakim tidak dapat hadir di persidangan karena sakit.
Baca: Sejumlah Ormas Bentuk Amicus Curiae untuk Tio Pakusadewo
“Mohon maaf bukannya saya tidak mau membacakan, tapi sesuai berita acara sidang tidak dapat dilanjutkan,” kata hakim ketua, Asiadi Sembiring di PN Jakarta Selatan.
Donny Damara rekan seprofesi Tio yang turut menghadiri sidang hari ini, tidak mau banyak berkomentar dan hanya meminta doa untuk kawannya. “Doakan saja ya,” katanya.
Kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy memaklumi penundaan ini, karena menurutnya hal ini sudah sesuai dengan hukum yang ada.
Baca: Cerita Para Tetangga Tentang Tio Pakusadewo
Meski sidang ditunda, Aris mengatakan kliennya, Tio Pakusadewo, telah siap menerima apapun putusan dari hakim nantinya. “Kita tunggu saja nanti tanggal 24 Juli,” kata Aris.
Persidangan dengan agenda pembacaan vonis akan dibuka kembali Selasa, 24 Juli 2018.
Aktor film Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.
FIKRI ARIGI