TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta isu pemecatan aparatur sipil negara (ASN) tidak dipolitisasi. Pernyataan Sandiaga itu untuk menanggapi isu pemecatan lima wali kota dan satu bupati era Ahok melalui pesan WhatsApp.
Baca: Anies Baswedan Maju Pilpres 2019, Sandiaga Siap Jadi Gubernur DKI
"Sekarang lagi musim politik dan akan sangat gaduh. (Isu ASN) jangan dimasukkan," ujar Sandiaga di Hotel Santika Premier, Jakarta Barat, Kamis, 19 Juli 2018
Sandiaga juga membantah proses pemecatan ASN yang diributkan warganet tidak sesuai prosedur. Menurutnya, Pemprov DKI sudah mematuhi seluruh ketentuan dan aturan.
Tata cara pemberitahuan pencopotan jabatannya yang dianggap tidak sesuai prosedur itu mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN. Komisi itu mengendus ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan tersebut.
Baca: Kesal dengan Kritik Warganet, Sandiaga Uno Ajak Gencatan Senjata
Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi ASN (KASN) Sumardi membenarkan penyelidikan tersebut. "Ini masih dalam proses pendalaman," ujar dia.
Sumardi menduga pencopotan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil. Menurut Sumardi, jika mengacu kepada aturan tersebut, pembebasan jabatan seorang PNS termasuk dalam hukuman berat. Artinya, harus ada proses pemanggilan dan pemeriksaan tertutup serta dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menanggapi pernyataan dari KASN itu, Sandiaga berharap lembaga itu bisa obyektif dan tidak terlalu membesar-besarkan masalah ini. "tidak terlalu mellow-drama, kami menginginkan konsep the right man in the right place," ujar dia.