TEMPO.CO, Jakarta - Dalam tiga tahun terakhir jumlah penderita gangguan jiwa di Cilandak mengalami peningkatan. Berdasarkan data Puskesmas Kecamatan Cilandak tahun 2017, jumlah penderita berada di angka 30.926 orang. "Jumlah itu berdasarkan data kunjungan pasien," kata Kepala Puskesmas Cilandak Luigi, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca: Dinas Sosial Diperintahkan Bawa Penderita Gangguan Jiwa ke Panti
Menurut Luigi, jumlah pasien penyakit jiwa pada 2016 sebanyak 23.188 orang. Artinya, dalam setahun terjadi peningkatan jumlah pasien sekitar 25 persen.
Jumlah itu, kata Luigi, belum termasuk pasien dengan kategori berat seperti skizofrenia. Pada 2016 pasien gangguan kejiwaan berat sebanyak 187 orang. Lalu meningkat pada tahun lalu menjadi 203 orang. Untuk tahun ini, sampai bulan Juli saja jumlahnya sudah 227 orang. "Jadi memang mengalami peningkatan," katanya.
Luigi mengatakan penyakit gangguan jiwa seperti fenomena gunung es. Apa yang terlihat dipermukaan hanya sebagaian dari jumlah yang sebenarnya. Adapun, angka penderita gangguan jiwa di Indonesia saat ini mencapai 26 juta jiwa.
Simak: Di Jakarta, Penderita Gangguan Jiwa Meningkat Pesat
Luigi mengatakan, data pasien gangguan jiwa hanya tercatat apabila mereka datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk berkonsultasi atau berobat. Sedangkan mereka yang belum pernah mendapat penanganan medis sudah pasti tidak terdata.
Dalam menangani pasien ganguan jiwa, Puskesmas Cilandak membuat inovasi berupa aplikasi Elektronik Jiwa atau e-Jiwa. Aplikasi berbasis android ini berguna untuk mendeteksi secara dini penderita gangguan kejiwaan dan mental. "Dengan sistem ini kami yang mendatangi warga untuk mendeteksi penderita,” katanya. “Jadi tidak lagi hanya menunggu mereka datang ke puskesmas untuk memeriksakan diri."