TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai alotnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI 2017 telah dipolitisasi oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Baca juga: Kena Lempar Bom Molotov, Rumah Mardani Ali Sera PKS Dijaga Ketat
Menurut Anies, penolakan Prasetio untuk mengesahkan LKPJ akibat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2017 hanya merupakan alasan belaka.
"Saya rasa prosesnya ini sudah politis, sebenarnya ini menjadi proses yang teknokratis. Mereka beralasan karena SILPA, nanti kita teruskan saja pembicaraan dengan mereka mengapa ini terjadi SILPA," ucap Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Juli 2018.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak menandatangani raperda itu dalam rapat tindak lanjut pembahasan komisi-komisi terhadap raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Prasetio tidak menolak menandatanganinya dengan alasan jumlah Silpa pada APBD DKI 2017 yang mencapai Rp 13,1 triliun terlalu besar.
Anies menjelaskan, Silpa tahun 2017 sebesar Rp13,17 triliun berasal dari pendapatan yang meningkat dengan realisasi pengadaan tanah sebesar 72 persen. Sementara, Silpa tahun 2016 jauh lebih kecil dengan besaran Rp 7,7 triliun. Menurut Anies, realisasi pengadaan tanah tidak mencapai 72 persen lantaran terpentok prosedur.
"Karena ada prinsip kehati-hatian yang kita terapkan. Desember lalu, saya membuat pergub yang tidak lagi izinkan pembayaran dengan uang cash. Nah karena itulah menjadi lebih hati-hati," ucap Anies.