TEMPO.CO, Jakarta - Puskesmas Kecamatan Cilandak menciptakan aplikasi pendataan warganya yang mengalami gangguan jiwa berbasis sistem Android. Aplikasi e-Jiwa menjawab perkembangan jumlah orang dengan masalah kejiwaan yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir.
Baca:
Di Cilandak, Puluhan Ribu Orang Alami Gangguan Jiwa dan Terus Bertambah
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilandak Luigi menerangkan, dengan adanya aplikasi e-Jiwa, petugas tidak lagi hanya menunggu di puskesmas. "Kami sekarang jemput bola. Door to door ke rumah warga untuk melakukan tes kejiwaan," ujarnya.
Luigi mengatakan telah menyiapkan 20 tim yang dinamakan tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH). Mereka bertugas mendeteksi orang-orang yang memiliki gangguan jiwa dengan datang ke rumah-rumah warga lingkungan setempat.
Setiap tim terdiri dari tiga orang, yang terdiri dari dokter, bidan dan perawat. Mereka lalu akan meminta setiap yang didatangi untuk mengisi kuesioner dalam aplikasi e-Jiwa.
Baca:
Puskesmas Cilandak Kini Bisa Lacak Penderita Gangguan Jiwa
“Ada 29 pertanyaan untuk pemeriksaan kejiwaan ini mengacu pada self reporting questioner 29 milik lembaga kesehatan dunia (WHO),” kata Luigi. Dia menambahkan, “Kami tanya perasaan yang mereka alami dalam dua pekan terakhir.”
Luigi menjelaskan dalam aplikasi e-Jiwa ada tiga kategori warna yang menunjukkan hasil deteksi dini gangguan jiwa. Tiga kategori tersebut dapat dilihat dari indikator warna, yakni hijau, kuning dan merah.
Warna hijau, kata dia, menunjukan warga yang diperiksa dalam kondisi sehat, kuning mengalami gangguan sedang dan merah dalam gangguan kejiwaan yang berat. “Kalau kuning perlu konseling setiap satu bulan, sedang merah perlu dilakukan pemeriksaan di puskesmas," ujarnya.
Luigi mengatakan pasien dengan indikator kuning juga bakal ditingkatkan statusnya menjadi merah jika selama tiga kali kuesioner berturut-turut tidak berubah.
Baca juga:
Ini Venue Asian Games 2018 yang Tak Banyak Diketahui di Jakarta
Penanggung Jawab Program Jiwa Puskesmas Cilandak Rathia Ayuningtyas mengatakan sejak awal inovasi ini dibuat, petugas telah memeriksa 1.025 orang di kelurahan percontohan, untuk mendeteksi gangguan kejiwaan mereka. Pemeriksaan dilakukan sejak 5 Juni 2018 lalu.
Dari jumlah tersebut ada 32 orang yang mengalami gangguan jiwa berat atau kategori merah. "Dan selama periode itu ada 35 orang yang menolak diperiksa," kata Rathia.
Ia menjelaskan bagi warga yang masuk kategori merah, maka petugas bakal melakukan pemeriksaan yang mendalam. Petugas pun bakal langsung mendaftarkan pasien ini ke puskesmas secara online agar langsung diperiksa.
Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya keadaan jiwa saja, melainkan fisiknya pun ikut diperiksa. "Bila Puskesmas tidak dapat menangani gangguan kejiwaan yang dialaminya maka akan kami rujuk pasien ke rumah sakit rujukan," ucapnya.