Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penderita Gangguan Jiwa Terus Bertambah di Jakarta, Ini Sebabnya

Reporter

image-gnews
Penyadang gangguan jiwa di PSBL Harapan Sentosa, Jakarta Barat, 6 Januari 2016. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program klaster menjadi 3 bagian untuk penyandang gangguan jiwa psikotik ringan, sedang dan berat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Penyadang gangguan jiwa di PSBL Harapan Sentosa, Jakarta Barat, 6 Januari 2016. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program klaster menjadi 3 bagian untuk penyandang gangguan jiwa psikotik ringan, sedang dan berat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, berusaha menekan peningkatan jumlah orang dengan gangguan kejiwaan dengan cara deteksi dini. Cara ini menjadi penting karena banyak faktor bisa menjadi penyebab gangguan jiwa.

Baca:
Di Cilandak, Puluhan Ribu Orang Alami Gangguan Jiwa dan Terus Bertambah

“Ada yang karena penyakit, kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi, sampai pelecehan seksual,” kata penanggung jawab program jiwa Puskesmas Cilandak, Rathia Ayuningtyas, Sabtu, 21 Juli 2018.

Rathia mengungkapkan pernah menemukan ada penderita gangguan jiwa karena merasa depresi terhadap penyakit ambeien atau wasir. Sehingga, kata Ratih, setiap mau buang air besar, orang itu selalu cemas dan berujung depresi.

Rathia pun menemui penderita gangguan jiwa yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga. "Ada istri yang sering dipukuli hingga depresi," ujarnya.

Baca:
Begini E-Jiwa Lacak Penderita Gangguan Jiwa di Setiap Rumah

Selain itu, Rathia memperingatkan, usia remaja tidak luput dari masalah gangguan kejiwaan. Sebab, dia menemukan ada remaja yang depresi karena melihat orang tuanya selingkuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika menemukan problem gangguan kejiwaan seperti itu, menurut Rathia, korban perlu diperkuat rasa percaya dirinya. Petugas, kata dia, harus mengajaknya berdiskusi dan memahami akar persoalan yang dihadapi penderita gangguan jiwa.

Puskesmas Kecamatan Cilandak mencatat kenaikan 25 persen jumlah pasien gangguan jiwa selama 2016-2017. Pada 2016, tercatat jumlah pasien yang datang mencapai 23.188 orang dan meningkat pada 2017 menjadi 30.926 orang.

Baca juga:
Ini Penyebab 40 Pintu Tol Bakal Terdampak Asian Games 2018

Selain itu, jumlah pasien dengan kategori berat, seperti skizofrenia, mengalami peningkatan. Pada 2016, ada 187 orang, lalu meningkat menjadi 203 orang pada tahun lalu, dan pada Juli 2018 telah mencapai 227 orang.

Menurut Rathia, penderita gangguan jiwa ini seperti fenomena gunung es. "Jadi yang terlihat hanya sedikit di permukaan, padahal sebenarnya banyak sekali."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Cara Mencegah Wasir Kambuh Saat Mudik dan Arus Balik

25 hari lalu

Ilustrasi pemudik di Stasiun Senen, Jakarta. REUTERS/Darren Whiteside
Cara Mencegah Wasir Kambuh Saat Mudik dan Arus Balik

Ambeien adalah pembengkakan dan peradangan di area pembuluh darah sekitar anus. Berikut tips mencegah wasir kambuh saat mudik lebaran.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

33 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

38 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

38 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

39 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

39 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.