TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran polisi di DKI Jakarta menahan ratusan pelaku begal dan pelaku penjambretan yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondusif.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S. Imam menyatakan lokasi penjara para penjahat jalanan—begal, penjambret, dan lainnya—itu disesuaikan dengan tempat kejadian perkara.
Baca: Tembak Mati Begal, Polda Metro: Jika Polisi atau Warga Terancam...
Artinya mereka ditahan tak hanya di rumah tahanan Polda Metro Jaya tapi juga di kepolisian resor masing-masing. "Tidak terjadi pembeludakan karena penahanannya juga tersebar di polres-polres," kata Barnabas saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Juli 2018.
Menurut Barnabas, hingga kini tercatat sembilan pelaku begal dan jambret mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Jumlah itu akumulasi sejak Operasi Cipta Kondusif berlangsung pada 3-19 Juli 2018.
Dua gedung Polda Metro yang digunakan sebagai rutan dapat menampung 750 orang. Saat ini, menurut Barnabas, kurang-lebih ada 600 tahanan.
Dua pekan Operasi Cipta Kondusif berjalan, polisi menahan 247 orang yang diduga terlibat tindak kejahatan jalanan, seperti begal dan jambret. Dari angka itu, polisi terpaksa menembak 52 orang. Sebanyak 41 orang tertembak di bagian kaki dan 11 penembakan lainnya berujung fatal alias mematikan.
Simak juga: Mobil Neno Warisman Terbakar, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Operasi khusus memburu pelaku begal dan jambret ini digelar serentak semua kepolisian resor di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya. Operasi berlangsung pada 3 Juli-3 Agustus 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan Operasi Cipta Kondusif bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, terutama begal, menjelang pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memerintahkan polisi menembak penjambret dan pelaku begal yang melawan.