Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

713 Caleg Berebut 50 Kursi di DPRD Kota Bekasi, Peta Pertainya?

image-gnews
Petugas mengangkat miniatur ke dalam ruang simulasi suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/9). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Petugas mengangkat miniatur ke dalam ruang simulasi suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/9). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 713 bakal calon anggota legislatif atau caleg 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Bekasi, telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ratusan calon wakil rakyat itu akan memperebutkan 50 kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan, pendaftaran caleg dibuka sejak 4 Juli lalu dan ditutup pada 17 Juli. Tahapan berikutnya perlu perbaikan berkas, lembaga ini memberikan waktu perbaikan daftar calon dan syarat calon serta bakal calon pengganti anggota legislatif pada 22-31 Juli 2018.

Baca : Begini Sandiaga Uno Instruksikan Semua Spanduk Sandi - AHY Dicopoti

"Parpol harus mengembalikan berkas perbaikan pada 1-7 Agustus," kata Kanti, Ahad, 22 Juli 2018. Terakhir, kata dia, KPU akan menyusun daftar calon sementara pada 12-14 Agustus 2018, sementara tahapan kampanye dimulai pada 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019 setelah ditetapkannya daftar calon tetap, adapun pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April tahun depan.

Ratusan calon legislatif di Kota Bekasi bakal berebut suara di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Jumlah Dapil sendiri ada 6, diantaranya, Dapil I (Kecamatan Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Dapil II (Kecamatan Bekasi Utara), Dapil III (Kecamatan Rawalumbu-Bantargebang-Mustikajaya), Dapil IV (Jatiasih-Jati Sampurna), Dapil V (Pondok Gede-Pondok Melati) dan Dapil VI (Bekasi Barat-Medan Satria).

Adapun total suara diperebutkan sekitar 1,4 juta. Ini mengacu jumlah pemilih pada pemilihan Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat tahun ini. "Mayoritas partai politik mendaftar sesuai kursi yang tersedia, tapi ada juga yang lebih sedikit," kata Kanti.

Simak : Senjata Meletus di Bandara Soekarno - Hatta, Selesai Kekeluargaan

Misalnya, kata dia, Partai Garuda hanya mendaftarkan 21 bacaleg, lalu Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 46 orang bacaleg, dan PKPI yang hanya 16 bacaleg. Sedangkan, partai lain semuanya sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan, sebanyak 50 orang.

Pada periode sebelumnnya, 50 kursi DPRD Kota Bekasi diisi sembilan parpol. Di antaranya PDI Perjuangan 12 kursi, Golkar 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 4 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi sedangkan PKB 1 kursi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data diperoleh Tempo, sejumlah legislator yang kini masih duduk di kursi DPRD mayoritas kembali mencalonkan diri. Adapula yang ditugaskan maju di tingkat lebih tinggi seperti Provinsi Jawa Barat, dan sebagian juga "diistirahatkan" oleh partai agar tidak maju lagi. Banyak pula wajah-wajah baru yang bertarung.

Misalnya, Ariyanto Hendrata, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mencalonkan lagi setelah dua periode duduk di lembaga legislatif Kota Bekasi. "Mau jadi marbot saja," Ariyanto berseloroh menanggapinya.

Mantan Komisionir KPU Kota Bekasi, Syafrudin mencoba peruntukan menjadi caleg dari Partai Golkar.

Baca : Antre Panjang Tiket KRL, KCI Pastikan Perbaikan Sistem Selesai Hari ini

Safrudin sebelumnya sudah duduk selama dua periode di lembaga ini, sehingga tak bisa lagi menjadi komisionir. "Ingin mengawali terjun di dunia politik sebagai legislator," kata dia.

Partai Perindo yang merupakan pendatang baru optimis bisa meraih kursi di DPRD. Ketua Partai Perindo Kota Bekasi, Gunawan menargetkan memperoleh minimal empat kursi di lembaga legislatif. "Target tidak muluk-muluk, empat kursi juga cukup," kata Gunawan.

Pengamat Politik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila mengatakan, pemilu bisa dijadikan sebagai ajang memilih partai dan presiden terbaik sekaligus sarana untuk ‘menghukum’ parpol yang tak sesuai kehendak hati rakyat. "Masyarakat semakin cerdas untuk menentukan pilihan terbaiknya (termasuk caleg)," ujar Adi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

13 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

20 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

23 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.