TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat tindak lanjut mengenai Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI tahun anggaran 2017 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rapat itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti 41 lelang oleh SKPD yang gagal terlaksana di APBD. Kegagalan lelang itu menjadi salah satu sebab bengkaknya nilai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2017 sebesar Rp 13,16 triliun.
Baca : Anies Nilai Penolakan LKPJ Dipolitisasi Ketua DPRD Prasetyo
"Gagal maning," cetus Prasetyo dalam rapat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Beberapa pengadaan barang atau jasa yang gagal lelang antara lain; jasa konsultasi penelitian review masterplan tata air oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dengan nilai pagu Rp 2,3 miliar.
Selanjutnya, belanja bahan dan pangan RSUD/RSUK oleh Dinas Kesehatan dengan nilai pagu Rp 9 miliar; dan pembangunan Masjid Asrama Pegadungan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan senilai Rp 5,2 miliar.
Beberapa alasan gagalnya lelang yang disampaikan SKPD adalah tidak adanya peserta lelang yang memenuhi syarat teknis, tidak ada yang melakukan penawaran sama sekali, dan tidak cukup waktu. Alasan lainnya adalah efisiensi.
Prasetyo justru menyampaikan kritik ihwal sosialisasi lelang kepada pengusaha. Menurut Prasetio, jika sosialisasi gencar dilakukan, pengusaha bakal tertarik. "Kerjanya harus seratus persen, jangan status aja sebagai PNS," katanya.
Selain itu, Prasetyo juga memberikan pesan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menurut dia, lambatnya penyerapan anggaran karena beberapa dinas masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas atau Plt.
Simak : Meskipun Ada Operasi Pasar, Begini PD Pasar Jaya Sulit Tekan Harga Telur Ayam
"Pak Sekda tolong kasih tau Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, Plt ini cepat didefinitifkan, biar mereka berani untuk bekerja," ujar Prasetio.
Walau memberikan kritik, Prasetyo diakhir rapat tetap menyetujui LKPJ APBD DKI Jakarta 2017. Prasetyo sebelumnya sempat menolak menandatangani LKPJ karena merasa belum dapat penjelasan lengkap mengenai alasan besarnya nilai Silpa 2017. "Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, LKPJ ini saya terima," demikian Prasetyo.