Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kali Menang, Ini Tuntutan Korban Penggusuran Bukit Duri

image-gnews
Sejumlah masyarakat beraktifitas di daerah Bukit Duri, Jakarta, 27 Oktober 2017. Pemprov DKI Jakarta wajib membayar ganti rugi materiil masing-masing sebesar Rp200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah masyarakat beraktifitas di daerah Bukit Duri, Jakarta, 27 Oktober 2017. Pemprov DKI Jakarta wajib membayar ganti rugi materiil masing-masing sebesar Rp200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Bukit Duri korban penggusuran sudah tiga kali menang di persidangan. Kemenangan terakhir adalah sidang banding yang diajukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Baca: Korban Penggusuran Bukit Duri Tagih Anies Baswedan Bikin Shelter

Dalam sidang banding ini, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya.

Lewat kuasa hukumnya, Vera Wenny, warga korban penggusuran berharap proses hukum kali ini adalah yang terakhir kali.

“Kami menghendaki agar proses hukum ini final,” kata Vera Wenny dalam konferensi pers di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa 24 Juli 2018.

Baca: Alasan Hakim Menangkan Gugatan Penggusuran Warga Bukit Duri

Menurut Vera, posisi warga Bukit Duri dalam hukum sudah jelas, yaitu sebagai warga terdampak tanah yang digunakan untuk kepentingan umum. Mereka harus disejahterakan bukan dimiskinkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maisenah, warga Bukit Duri yang dituakan oleh masyarakat sekitar memohon agar tak ada lagi kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi ini. 

“Rumah saya yang sudah digusur harus diganti secepatnya, jangan ada kasasi,” ujarnya.

Vera mengatakan warga Bukit Duri mengapresiasi sikap pemerintah provinsi yang mentaati putusan pengadilan, namun menyayangkan tindakan Pemerintah Pusat yang punya sikap berbeda atas putusan pengadilan ini.
|
Menurut Vera, upaya hukum lebih lanjut akan menyengsarakan warga miskin kota. Ia sangat berharap tidak ada upaya kasasi dari pihak pemerintah.

Dia berharap tidak ada lagi stigma bagi warga miskin kota terutama penghuni Bukit Duri yang menjadi korban penggusuran sebagai warga ilegal. “Sudah dibuktikan dalam persidangan secara fair, bukti-bukti yang ada semuanya diterima,” kata Vera.

FIKRI ARIGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

3 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

6 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.