TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji mendata warganya yang mengalami infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) akibat debu jalan yang dilalui truk tambang. Langkah ini dilakukan setelah menyadari tak bisa membuatkan jalur khusus jalan tambang.
Baca:
Bebas dari Dakwaan Primer, Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara
“Mengingat jalur tambang adalah kewenangan Provinsi Jawa Barat jadi kami hanya bisa menindak lanjuti aspirasi lain seperti gangguan ISPA dan jam operasional truk,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa 24 Juli 2018.
Rustandi mengatakan telah menginstruksikan camat masing-masing untuk mendata warganya yang mengalami gangguan ISPA karena lalu lalang truk tambang. Dia menunjuk jalan yang digunakan sebagai jakur tambang itu di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Parungpanjang dan Rumpin.
Baca:
Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Chosiyah Dilayani 2 Ajudan
“Masing-masing akan mandata warga yang kena dampak, dan petugas Dinas Kesehatan akan lakukan kunjungan ke warga setempat,” kata Rustandi. Nantinya, dia menambahkan, sesuai dengan data dan hasil kunjungan ke lapangan, Dinas Kesehatan langsung menangani warga yang sakit.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Rumpin, Jumido, mengatakan, kondisi Jalan Raya Parungpanjang sulit untuk dilalui masyarakat dengan kendaraan pribadi. Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut seperti pengaspalan dan betonisasi jalan.
Baca:
Perbaikan Sistem Tiket Elektronik Kacau, Ombudsman Periksa KCI
“Tahun ini ada beberapa titik yang akan diperbaiki, tahun kemarin ada tiga titik,” kata Jumindo.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Erwin Suriana membenarkan rencana turun ke lapangan untuk mendata berapa banyak warga yang terkena penyakit ISPA di kawasan jalur jalan tambang. Soal pembiayaan, masyarakat tidak perlu khawatir mengingat ada BPJS.
“Untuk fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas, termasuk puskesmas pembantu sudah siap,” kata dia.