TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan KPK di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, dan inspeksi mendadak yang mengikutinya di sejumlah penjara lainnya mengungkap kabar terbaru tentang dua kakak beradik. Keduanya adalah Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten dua periode 2005-2014, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha.
Baca:
Ada Sidak di Lapas, Ratu Atut Chosiyah Masuk Kamar Mandi
Ratu Atut Chosiyah dan Wawan sama-sama terpidana untuk perkara suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi sebesar Rp 1 miliar dan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten senilai Rp 30,39 miliar. Bedanya, Ratu Atut Chosiyah dipenjara di Lapas Anak Wanita Tangerang sedang sang adik menghuni Lapas Sukamiskin.
Dalam inspeksi mendadak di Lapas Anak Wanita Tangerang, Minggu 22 Juli 2018, petugas dari Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan diklaim bisa mendapati Ratu Atut Chosiyah di sel. Bekas orang berkuasa di Banten itu disebutkan menghuni Blok Matahari Kamar 7.
Di kamar itu Ratu Atut Chosiyah berbagi dengan dua narapidana perempuan lain. “Bu Atut sempat bercakap-cakap saat tim inspeksi datang,” kata Kalapas Anak Wanita Tangerang Prihartati mengungkapkan, Selasa 24 Juli 2018.
Baca:
Saat Pilkada Serentak, Ratu Atut Chosiyah Salat Duha
Prihartati menyatakan bahwa terhadap Ratu Atut Chosiyah, dia tidak memberi perlakuan istimewa. "Sama saja dengan napi lainnya, harus taat aturan dan tidak ada fasilitas di dalam kamar," kata dia.
Apa yang dijalani Wawan di Lapas Sukamiskin diduga bagai bulan dan bumi dengan sang kakak. Seorang pengusaha asal Tangerang mengungkapkan kalau sekitar dua bulan lalu pernah mencoba mendatangi Wawan di lapas tapi hanya diterima dua ajudan pribadi Wawan.
Dua ajudan itu disebutkan bukan sesama narapidana tapi khusus dibawa Wawan dari Serang. “Jadi petugas Lapas merekomendasikan saya bertemu ajudan Wawan di ruang tunggu,” katanya ketika ditemui Selasa, 24 Juli 2018.
Baca:
Adik Ratut Atut Kuasai Proyek di Banten dari Lapas Sukamiskin?
Dia pula yang mengabarkan kalau Wawan adalah pemilik satu di antara saung di lingkungan penjara khusus koruptor itu. “Ada narapidana yang sudah bebas dari penjara Sukamiskin, mantan pejabat Provinsi Banten dia cerita di Lapas Sukamiskin ini enak, kalau mau makan enak di Saung Wawan,” katanya menambahkan.
Sel Wawan pula yang sebenarnya dituju penyidik KPK untuk dugaan suap yang diterima kalapas, tapi saat itu Wawan didapati tidak dalam sel atau penjara itu. Wawan dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin tidak berada di tempat.
Di sel lain yang berhasil digeledah, penyidik KPK mendapati fasilitas mewah untuk narapidana penghuninya. Di antaranya penyejuk udara, televisi layar datar, lemari es, dan wastafel.