TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap orang berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Herdi, 45 tahun. Dia ditangkap kemarin, 24 Juli 2018.
Baca: Keluarga Minta Polisi Segera Ungkap Penembakan Herdi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, penyidik masih mendalami peran J. Hanya saja, J berada di lokasi penembakan di Jalan Jelambar Aladin RT 03 RW 06, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan melihat atau ada di lokasi saat kejadian," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2018.
Menurut Argo, penyidik sudah menginterogasi J untuk menggali siapa pelaku penembakan. Dari keterangan sementara, Herdi ditembak karena masalah bisnis.
"Masalah bisnis. Masih kita dalami profesi J," ujar Argo.
Herdi ditembak mati di bagian kepala dan dada oleh pengendara sepeda motor Yamaha Nmax. Dia bekerja di salah satu perusahaan perkapalan. Pria ini bertugas mengurus surat dan perizinan perusahaan.
Baca: Penembakan Misterius di Pejagalan, Begini Peluru Tewaskan Herdi
Penembakan itu terjadi di Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat malam, 20 Juli 2018.
Herdi ditembak dua kali, di bagian kepala dan dadanya begitu turun dari mobil. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku penembakan Herdi adalah pria berambut cepak. Setelah insiden, pelaku kabur bersama kawannya yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu.