TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang dalam kasus pembunuhan nenek Jeane, 70 tahun. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, pelaku berinisial MIF, AS, dan IS.
Baca: Penembakan di Pejagalan, Pelaku Diduga Terbiasa Pegang Senjata
Menurut Argo, MIF adalah pelaku pemukulan. "Perannya sebagai yang memukul menggunakan gelas ke korban dan memukul menggunakan besi berukuran 60-an sentimeter," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2018.
Jeane ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Kompleks Loka Permai, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 27 Mei 2018. Korban ditemukan meninggal oleh adiknya bernama Hana.
Baca: Pembunuhan Berlatar Asmara, Duda Ini Tega Mencekik Kekasihnya
Dugaan sementara, dia tewas akibat dipukul potongan besi di bagian dahi dan kepala. Perhiasan korban juga raib.
Dua orang lainnya adalah AS dan IS. Menurut Argo, AS penadah perhiasan emas, sementara IS penadah telepon genggam. Keduanya, lanjut Argo, ditangkap pada 19 Juli 2018.
Argo berujar, penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Jakarta Selatan sedang memburu buron berinisial RU. Buron kasus pembunuhan ini masuk dalam dafar pencarian orang (DPO). "Tersangka kedua, RU tapi DPO. Dia adalah yang mengawasi di luar," ujar Argo.