TEMPO.CO, Depok - Kepala SMPN 13 Kota Depok Hehen Hendra mengatakan aktivitas belajar mengajar di sekolah itu sudah tidak kondusif karena ada dua proyek tol di dekatnya. Dua proyek tol itu adalah jalan tol Depok-Antasari dan tol Cinere-Jagorawi.
Baca: Tergusur Tol Cijago, Dua SD Depok Sepi Pendaftar
Hingga Rabu lalu, aktivitas belajar tetap berlangsung di SMP Negeri 13 Kota Depok. Terlihat beberapa siswa berolahraga di sekolah yang terdapat di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo itu.
“Sebenarnya sudah tidak kondusif untuk belajar karena pembangunan tol sudah berjalan,” ujar Hehen Hendra saat ditemui Tempo, Rabu, 25 Juli 2018.
Menurut Hehen, lahan milik sekolahnya itu terkena dua proyek tol. Ada sembilan ruangan di belakang sekolah yang terkena proyek tol Depok-Antasari. “Nanti di halaman itu dibangun tol Cinere-Jagorawi, jadi di daerah Krukut ini jadi irisan dua tol itu,” ungkap dia.
Dari 7.540 meter persegi luas lahan SMPN 13, sekitar 1.750 meter persegi terkena proyek tol. "Ada sepertiga atau seperempat yang terkena," ujarnya.
Hehen berharap bangunan sekolah dipindahkan walaupun hanya sebagian lahan yang terkena proyek tol. Dia kuatir akses menuju sekolah terhambat. “Kalau mau masuk ke sekolah nanti lewat mana,” katanya.
Alasan pemindahan atau relokasi sekolah adalah keselamatan dan kesehatan para siswa. Jumlah siswa SMPN 13 Depok sekitar 1.080 orang.
Pemantauan Tempo, lokasi di sekitar gedung SMPN 13 telah dilakukan pengerjaan proyek tol Depok-Antasari. Terlihat tiga buah ekskavator melakukan pengerukan tanah. Bangunan rumah di sebelah sekolah telah dirobohkan.
Hehen menjelaskan bahwa telah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok dan Sekretaris Daerah Kota Depok untuk pemindahan gedung sekolah. Pemkot juga meminta ke Badan Pengelola Jalan Tol ( BPJT) untuk dicarikan lokasi baru.
“Kalau melihat aspek Amdal, dari segi kesehatan tidak memadai kalau sekolah masih di sini,” ujarnya.
Hehen berharap lokasi baru SMPN 13 tidak terlalu jauh dari tempat sekarang. Luas lahan juga tidak boleh kurang daripada saat ini. “Mungkin di kecamatan yang sama karena sekarang sudah ada sistem zonasi untuk penerimaan siswa.”
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna menyampaikan bahwa untuk gedung sekolah yang terkena proyek tol telah ada ketentuannya. Jadi kalau bangunan sekolah itu harus dicarikan lokasi baru. “Nanti dibangunkan,” katanya.
Paling penting, kata Herry, aktivitas belajar mengajar tidak boleh berhenti akibat proyek
tol. Prosedurnya bisa disewakan lahan sementara dulu. “Bisa dibangunkan dulu kemudian pindah, jadi tinggal diikuti ketentuan saja,” katanya.