Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembubaran JAD, JPU: JAD Terbukti Meneror dan Gabung ISIS

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (kiri), mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan obyek vital. ANTARA
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (kiri), mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan obyek vital. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam sidang lanjutan kasus pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD hari ini Kamis 26 Juli 2018, Jaksa Penuntut Umum menuntut kelompok JAD untuk segera dibekukan.

Pasalnya JPU mengatakan bahwa JAD telah terbukti melakukan tindakan terorisme dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.

Baca : Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

JPU Jaya Siahaan menuntut agar Majelis Hakim untuk membekukan JAD, karena anggotanya Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin Bin M. Ali telah terbukti melakukan tindak terorisme atas nama suatu organisasi.

Sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Juli 2018. Sebanyak lima teroris dihadirkan dalam sidang pembubaran JAD. TEMPO/Nurdiansah

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan membekukan korporasi atau organisasi JAD, dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS (organisasi teroris Negara Islam Irak dan Suriah), serta menyatakannya sebagai organisasi yang terlarang,” kata Jaya dalam tuntutannya, pada persidangan hari ini, Kamis 26 Juli 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidara Terorisme sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003.
Simak juga :

Kuasa hukum JAD, Asludin Hatjani, mengatakan akan mengatakan akan menggunakan kesempatan dari Hakim untuk melakukan pembelaan. “Pledoi akan didasarkan pada apa yang terungkap di persidangan, khususnya dari keterangan para saksi yang diperiksa,” demikian Asludin.

Adapun 7 telepon genggam, 5 sim card, dan 4 memory card ditetapkan sebagai barang bukti dalam sidang kasus pembubaran kelompok JAD tersebut.

FIKRI ARIGI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

5 jam lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

11 jam lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

3 hari lalu

Petugas berjaga di dekat Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

3 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

12 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia


Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

13 hari lalu

Anggota ISIS memegang bendera di Raqqa , 29Juni 2014. REUTERS
Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

Polisi Iran telah menangkap beberapa anggota ISIS yang diduga merencanakan aksi bunuh diri menjelang Idul fitri.


Polisi Israel Tangkap Saudara Perempuan Petinggi Hamas Ismail Haniyeh, Ini Alasannya

18 hari lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Polisi Israel Tangkap Saudara Perempuan Petinggi Hamas Ismail Haniyeh, Ini Alasannya

Polisi Israel menangkap saudara perempuan Ismail Haniyeh di Israel bagian selatan atas dugaan keterlibatan dengan Hamas.


Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

21 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."


Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

22 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/VASILY PRUDNIKOV
Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

Rusia menaruh kecurigaan bahwa Ukraina, bersama Amerika Serikat dan Inggris, terlibat dalam penembakan di Moskow.


2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

24 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki