TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono memastikan akan memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang alias truk saat gelaran Asian Games 2018 mendatang.
Menurut Bambang, tiga paket kebijakan lalu lintas kendaraan harus dijalankan bersamaan.
Baca : Relawan Asian Games 2018 Hanya Boleh Naik Grab? Respon Inasgoc...
"Tiga paket kebijakan harus bebarengan. Tidak bisa berdiri sendiri," kata Bambang usai konferensi pers di Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juli 2018.
Tiga kebijakan itu antara lain manajemen rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum, dan pengaturan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV, dan V. Tujuannya untuk mengurangi volume kendaraan roda empat di jalan arteri.
Saat ini, baru diterapkan manajemen lalu lintas, yakni perluasan ganjil genap. Nantinya akan ada sistem buka-tutup gerbang tol di beberapa titik.
Kendaraan angkutan barang alias truk dipastikan tak diizinkan melewati Tol Dalam Kota mulai 18 Agustus sampai dengan 2 September 2018. Pengemudi kendaraan angkuran barang bisa menggunakan jalur alternatif, yakni Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).|
Simak pula :
Pakar UI Sebut Penutupan Kali Item Hambat Proses Kimiawi, Sebab...
Bambang memaparkan, BPTJ tak hanya berupaya mengurai kemacetan di titik jalan yang dilalui kendaraan atlet dan tim resmi (official) Asian Games. BPTJ juga mengantisipasi kedatangan wisatawan asing ke Jakarta untuk menonton pertandingan jagoannya.
"Kalau mereka perjalanannya gampang dan tidak macet, mereka gampang kan bepergian ke mall atau berkuliner. Tapi kalau mereka kemana-mana macet, mereka malas pergi-pergi," ujar Bambang soal atlet dan turis asing yang bakal hadir ramai-ramai ke Jakarta dan Palembang selama Asian Games 2018. "Kalau pergi shopping kan spending money."