TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pengarahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pengelola gedung milik DKI ihwal rencana pengaturan tempat untuk menurunkan dan menjemput penumpang ojek online. "Mulai Senin depan, diinstruksikan untuk menyiapkan tempat drop off dan pick up," kata Anies di Balai Kota, , Jumat, 27 Juli 2018.
Baca: Pengemudi Ojek Online Suka Mangkal, Anies Akan Panggil Operator
Anies mengatakan, jumlah gedung milik pemerintah DKI sebanyak 425, yang terdiri dari perkantoran SKPD, kantor wali kota, puskesmas, rumah sakit dan terminal. Kriteria lokasi untuk ojek online ini adalah tidak boleh di trotoar dan jalan raya. Penentuan tempat juga harus dikordinasikan dengan Dinas Perhubungan. "Intinya tidak boleh menganggu lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan," katanya.
Menurut Anies, uji coba dilaksanakan pada jam masuk dan pulang pegawai. Uji coba nantinya terus dievaluasi untuk mencari data dan formulasi yang terbaik."Sesudah ini baru dibuat instruksi gubernur,” kata Anies. “Instruksi gubernur tidak akan dikeluarkan tanpa data dulu, tanpa ada pengujian di lapangan."
Baca: Ojek Online Suka Ngetem, DKI Mau Atur Tempat Jemput Warga Jakarta
Anies Baswedan menuturkan, tempat khusus menurunkan dan menjemput penumpang ojek online ini tidak akan memakan badan maupun bahu jalan. Dari data Dinas Perhubungan, kata Anies, sekitar 90 titik saat ini dijadikan tempat jemput oleh Grab dan 6 oleh Go-Jek.