TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran atas tindakan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang merilis hasil penyelidikan mengenai perombakan pejabat di Pemerintah DKI Jakarta kepada publik.
Baca juga: Anies Baswedan Kenceng-kencengan Soal Pergantian Pejabat DKI
Menurut Anies Baswedan, KASN bukan partai politik atau organisasi masyarakat yang harus mengeluarkan pernyataan kepada publik. Menurut dia, KASN dan Pemerintah DKI cukup bersurat.
"Ini kesannya seperti ada sesuatu, sehingga harus ada press release, dari ketuanya lagi," kata Anies Baswedan di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juli 2018.
Anies Baswedan mengaku telah menerima surat dari KASN beberapa hari lalu. Walau mengaku heran atas pengungkapan hasil penyelidikan ke publik, Anies Baswedan berujar akan menanggapinya dengan profesional.
"Biarlah ketua KASN menggunakan masalah ini untuk urusan-urusan di luar administratif, tapi kami akan jawab secara profesional secara teknokrat," ucap Anies Baswedan.
Kemarin, Jumat, 27 Juli 2018, melalui keterangan pers, Ketua KASN menyatakan Anies Baswedan bersalah melanggar prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat.
Komisi lantas mengeluarkan empat rekomendasi kepada Anies untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi itu bersifat final dan mengikat. Salah satunya adalah mengembalikan posisi pejabat yang telah dicopot.
Berdasarkan catatan KASN, sejak Juni lalu, Anies Baswedan telah memberhentikan 16 pejabat eselon II. Awal bulan ini, Anies melantik lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu beserta pejabat lain yang totalnya mencapai 20 orang.
Pada bulan Juni, Anies mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Simak juga: Tak Cuma Copot, Anies Baswedan Pensiunkan Wali Kota
Penyelidikan oleh KASN sesuai dengan tugasnya yang dimandatkan oleh UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Komisi telah melakukan pemeriksaan terhadap berapa pejabat yang copot, Gubernur DKI Anies Baswedan, Sekertaris Daerah DKI, dan meminta hasil penilaian dari Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.