TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memburu pria berinisial AX yang disangka menugaskan empat orang untuk melakukan pembunuhan terhadap Herdi Sibolga, 45 tahun. Herdi, pengusaha biro jasa kapal, ditembak mati dekat gang rumahnya di Jalan Jelembar Fajar, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2018.
Baca:
Pembunuh Bayaran Dijanjikan Rp 400 Juta untuk Habisi Herdi
Pelaku Pembunuhan Herdi Ditangkap, Ini Peran Para Tersangka
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa empat tersangka yang sudah ditangkap mengaku membunuh atas permintaan AX. Alasannya, AX merasa tersaingi bisnisnya. “Keduanya bersaing dalam bisnis solar,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu 28 Juli 2018.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian menambahkan, untuk pembunuhan tersebut keempat tersangka dibayar Rp 400 juta dengan uang yang dibayarkan dimuka Rp 50 juta. Para tersangka pembunuh bayaran itu lalu mengamati keseharian Herdi sebelum pembunuhan dilakukan saat Herdi pulang kerja 20 Juli 2018.
Baca juga:
Pembunuhan, Pemuda Dihujani Tusukan Karena Jadi Orang Ketiga
Herdi dihabisi dengan cara ditembak setelah turun dari mobil menuju rumahnya di Jalan Jelembar Fajar, Gang Code, Nomor 7D RT 002/RW 07, pekan lalu. Tersangka berinisial AS langsung meletuskan tembakan ke arah korban, yang mengenai leher dan dadanya. "Korban tewas seketika di lokasi."
Selain AS (41), tersangka pembunuh bayaran lainnya adalah JS (36), PWT (32) dan SM (41). Keempatnya mempunyai peran masing-masing. Selain eksekutor, ada yang menjadi pengawas situasi lingkungan rumah korban dan joki motor untuk membonceng AS.