Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Ditembak Mati, Herdi Sibolga Diancam Pesaing Bisnis

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono merilis penangkapan empat pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa pengusaha bernama Herdi Sibolga di Polda Metro Jaya, 28 Juli 2018. Tempo/Imam Hamdi
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono merilis penangkapan empat pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa pengusaha bernama Herdi Sibolga di Polda Metro Jaya, 28 Juli 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan, Herdi Sibolga, 45 tahun, sebelum ditembak mati sempat diancam oleh pesaing bisnisnya berinisial AX.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Staf Khusus Jangan Memperkeruh Kali Item

Sejak setahun lalu, Herdi menggeluti bisnis penjualan solar yang dianggap menggerus keuntungan bisnis serupa yang telah dimulai AX sejak tiga tahun lalu. "Herdi sempat diperingati untuk menghentikan bisnisnya oleh AX. Tapi tidak terima," kata Jerry di Polda Metro Jaya, Sabtu, 28 Juli 2018.

Jerry mengatakan sejak empat bulan lalu bisnis solar Herdi tersebut semakin moncer. Herdi mendapatkan banyak keuntungan dari bisnis tersebut. Selain bisnis solar, Herdi juga telah lama menggeluti bisnis jasa perkapalan. "Korban memang sosok pengusaha sukses dan kaya."

Karena dianggap sebagai pesaing bisnis AX, ujar Jerry, tersangka menugaskan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban. AX menjanjikan Rp 400 juta kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Herdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herdi ditembak sesaat setelah turun dari mobil menuju rumahnya di Jalan Jelembar Fajar, Gang Code, nomor 7D RT 002/RW 07, pekan lalu. Pelaku berinisial AS langsung meletuskan tembakan ke arah korban, yang mengenai leher dan dadanya. "Korban tewas seketika di lokasi,” kata Jerry.

Polisi menangkap empat pembunuh bayaran yang diperintah AX. Mereka adalah AS, 41 tahun, JS (36), PWT (32) dan SM (41). "Keempatnya mempunyai peran masing-masing. Eksekutornya AS yang menembak dari atas motor yang dikemudikan JS."

Jerry mengatakan, masih memburu AX yang masih buron. Selain itu, AX merupakan tersangka yang mempunyai senjata api merek FN. Dia meminjamkan senjata tersebut ke AS agar Herdi ditembak mati. "Senjatanya masih diuji balistik sekarang,” kata Jerry.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

1 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Pemimpin Geng Haiti Tewas Saat Pembentukan Dewan Transisi Hampir Selesai

6 hari lalu

Kartu remi berlumuran darah tergeletak di lantai di samping mayat dua pria yang ditembak mati di tengah meningkatnya kekerasan geng, di Port-au-Prince, Haiti 18 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Pemimpin Geng Haiti Tewas Saat Pembentukan Dewan Transisi Hampir Selesai

Ernst Julme, yang dikenal sebagai Ti Greg, adalah rekan pemimpin geng kuat Haiti Jimmy "Barbecue" Cherizier.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

6 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

9 hari lalu

Warga membeli makanan untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Senin, 4 April 2022. TEMPO/Muhammmad Hidayat
Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

Tingginya animo masyarakat jadi salah satu alasan Pasar Takjil Benhil ini konsisten ramai tiap tahunnya.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

9 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.