TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan, Herdi Sibolga, 45 tahun, sebelum ditembak mati sempat diancam oleh pesaing bisnisnya berinisial AX.
Baca juga: Anies Baswedan Minta Staf Khusus Jangan Memperkeruh Kali Item
Sejak setahun lalu, Herdi menggeluti bisnis penjualan solar yang dianggap menggerus keuntungan bisnis serupa yang telah dimulai AX sejak tiga tahun lalu. "Herdi sempat diperingati untuk menghentikan bisnisnya oleh AX. Tapi tidak terima," kata Jerry di Polda Metro Jaya, Sabtu, 28 Juli 2018.
Jerry mengatakan sejak empat bulan lalu bisnis solar Herdi tersebut semakin moncer. Herdi mendapatkan banyak keuntungan dari bisnis tersebut. Selain bisnis solar, Herdi juga telah lama menggeluti bisnis jasa perkapalan. "Korban memang sosok pengusaha sukses dan kaya."
Karena dianggap sebagai pesaing bisnis AX, ujar Jerry, tersangka menugaskan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban. AX menjanjikan Rp 400 juta kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak sesaat setelah turun dari mobil menuju rumahnya di Jalan Jelembar Fajar, Gang Code, nomor 7D RT 002/RW 07, pekan lalu. Pelaku berinisial AS langsung meletuskan tembakan ke arah korban, yang mengenai leher dan dadanya. "Korban tewas seketika di lokasi,” kata Jerry.
Polisi menangkap empat pembunuh bayaran yang diperintah AX. Mereka adalah AS, 41 tahun, JS (36), PWT (32) dan SM (41). "Keempatnya mempunyai peran masing-masing. Eksekutornya AS yang menembak dari atas motor yang dikemudikan JS."
Jerry mengatakan, masih memburu AX yang masih buron. Selain itu, AX merupakan tersangka yang mempunyai senjata api merek FN. Dia meminjamkan senjata tersebut ke AS agar Herdi ditembak mati. "Senjatanya masih diuji balistik sekarang,” kata Jerry.