TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Aviation Security (Avcec) Bandara Soekarno - Hatta menangkap seorang perwira polisi yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Polisi itu hendak terbang menuju Kendari.
Baca: Permen Narkoba Beredar di Bekasi, Bidik Pelajar dan Mahasiswa
Polisi berinisial H berpangkat AKBP itu diduga membawa sabu seberat 23,8 gram itu ditangkap di Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Kendari.
"Betul petugas Avsec kami melakukan pengamanan itu, tapi detailnya nanti ya kami jelaskan," ujar Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno - Hatta, Febri Toga Simatupang saat dihubungi, Minggu 29 Juli 2018.
Baca: Miskomunikasi Jaksa dan Saksi di Sidang Narkoba Roro Fitria
Berdasarkan informasi, perwira polisi itu ditangkap pada Sabtu 28 Juli 2018, pukul 6.20. Saat itu, perwira polisi tersebut akan melakukan penerbangan menggunakan pesawat Lion Air JT 722 dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Kendari.
Saat dilakukan pemeriksaan badan (body search) di Security Check Point 2 Terminal I A Bandara Soekarno - Hatta, petugas Avsec menemukan satu bungkusan putih yang berisikan sabu seberat 23,8 gram.