TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta Komisaris Arief Ardiansyah membenarkan ada perwira polisi ditangkap di bandara karena membawa sabu. Polisi itu membawa sabu seberat 23,8 gram.
Baca: Permen Narkoba Beredar di Bekasi, Bidik Pelajar dan Mahasiswa
"Saya tidak tahu detailnya, kasus ini ditangani Mabes Polri bukan Polres Bandara," ujarnya saat dihubungi Tempo, Minggu 29 Juli 2018.
Menurut Arief, petugas keamanan Bandara (Avsec) Bandara Soekarno - Hatta hanya melaporkan temuan tersebut pada Sabtu 28 Juli kemarin. Namun, ia menegaskan, masalah ini langsung ditangani Mabes Polri.
Berdasarkan informasi, perwira polisi berinisial H berpangkat AKBP itu
ditangkap pada Sabtu 28 Juli 2018, pukul 6.20.
Baca: Kepala Pos Polisi Pengedar Narkoba Sabu Diciduk Saat Bersantai
Saat itu, perwira polisi tersebut akan melakukan penerbangan menggunakan pesawat Lion Air JT 722 dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Kendari.
Saat dilakukan pemeriksaan badan (body search) di Security Check Point 2 Terminal I A Bandara Soekarno - Hatta, petugas Avsec menemukan satu bungkusan putih yang berisikan sabu seberat 23,8 gram.
Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno - Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan petugas keamanan bandara langsung menahan pelaku dan menyita barang bukti sabu. Avsec Bandara Soekarno-Hatta langsung melaporkan kasus itu ke Polres Bandara Soekarno - Hatta.