TEMPO.CO, Tangerang - Penangkapan seorang perwira polisi yang kedapatan membawa sabu di Bandara Soekarno - Hatta, AKBP H, berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec).
Baca: Perwira Polisi Ditangkap Bawa Sabu, Polres Bandara: Ditangani Mabes Polri
"Yang bersangkutan tidak kooperatif sejak pemeriksaan pertama," ujar Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno - Hatta Febri Toga Simatupang saat dihubungi, Minggu, 29 Juli 2018.
Febri tidak merinci sikap tak kooperatif yang ditunjukkan perwira polisi yang belakangan diketahui menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat itu.
"Tidak kooperatif, lah. Yang bersangkutan benar anggota Polisi Polda Kalbar," katanya.
Menurut Febri, petugas Avsec Bandara Soekarno - Hatta telah mencurigai gelagat AKPB H saat pemeriksaan di Security Check Point pertama (SCP-1) Terminal 1A Bandara Soekarno - Hatta. "Nah, saat pemeriksaan di SCP-2 ditemukan bungkus putih yang isinya narkoba," ucapnya.
Baca: Polisi Sita 1 Kg Sabu yang Dikendalikan Narapidana Cipinang
AKBP H ditangkap saat akan terbang menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Soekarno - Hatta ke Kendari pada Sabtu, 28 Juli 2018, pukul 06.20.
Menurut Febri, ketika di SCP-1, oknum polisi ini sempat didata (security item) karena membawa senjata api jenis pistol dengan amunisi berjumlah 12 butir. Selesai dilakukan pendataan, kemudian ia menuju SCP-2.
Saat tiba di SCP-2 , petugas Avsev melakukan pemeriksaan (body search) dan ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk putih, yang diduga narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram, yang tersimpan di celana bagian belakang.
Dari hasil temuan sabu tersebut, petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan supervisor untuk selanjutnya langsung dibawa guna dilakukan pemeriksaan serta pendataan. "Setelah dilakukan pendataan dan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri berpangkat AKBP, dan langsung dilaporkan ke Propam Polres Bandara Soekarno - Hatta," tutur Febri.