TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memutuskan tidak meningkatkan status Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tentang penataan Tanah Abang menjadi rekomendasi.
Baca juga: Polisi Ungkap Penataan Tanah Abang Anies Baswedan Tabrak 4 Aturan
Menurut Kepala Ombudsman, Teguh Nugroho, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan perbaikan sesuai dengan masukan lembaganya.
“Pemprov DKI memiliki rencana perbaikan yang terukur, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan baik,” katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin 30 Juli 2018.
Teguh menjelaskan, beberapa hal yang disampaikan melalui surat kepada pemerintah DKI telah dijalankan oleh DKI. Pada Jumat dua pekan lalu, Dinas Perhubungan dan PD Pembangunan Sarana Jaya datang ke kantor Ombudsman untuk menerangkan rencana penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam surat Ombudsman kepada DKI pada Mei lalu disebutkan Jalan Jatibaru Raya yang ditutup untuk lapak pedagang kaki lima (PKL) harus segera dibuka setelah Lebaran 2018.
Ombudsman juga meminta detail rencana penataan Tanah Abang dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena penutupan Jalan Jatibaru Raya tak melibatkan kepolisian. Surat tersebut dikirimkan menyusul LAHP Ombudsman yang menemukan maladminstrasi dalam penataan Tanah Abang.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, apabila rekomendasi tidak ditindaklanjuti, gubernur bisa dikenai sanksi sampai pemberhentian sementara sembari dibina oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Teguh, DKI telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan lalu lintas imbas penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Untuk itu, walaupun batas waktu waktu 60 hari sudah lewat, Ombudsman tak akan menerbitkan rekomendasi karena sudah ada upaya korektif dari pemerintah DKI.
“Akan dibangun skybridge agar Jalan Jatibaru bisa dibuka (untuk umum lagi). Detail sudah kami terima, kami apresiasi langkah itu,” ujar dia.
Simak juga: Begini Konsep Anies Baswedan Menata Kawasan Tanah Abang
Manajer Unit Perencanaan Pembangunan Sarana Jaya, Slamet Riyanto, mengatakan skybridge Tanah Abang akan dibangun mulai 3 Agustus 2018 dan ditargetkan selesai pada Oktober nanti.
Ratusan PKL Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang akan dipindah ke skybridge dan jalan tersebut akan dibuka kembali. Rencana ini telah disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.