Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran 1,4 Ton Ganja Aceh Dikendalikan Dua Napi di Lapas Ini

image-gnews
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta (kedua kanan) bersiap memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di Dusun Cot Rawa Thoe, Aceh Utara, Kamis, 19 Juli 2018. Selain dimusnahkan, polisi membawa ribuan batang ganja untuk barang bukti. ANTARA/Rahmad
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta (kedua kanan) bersiap memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di Dusun Cot Rawa Thoe, Aceh Utara, Kamis, 19 Juli 2018. Selain dimusnahkan, polisi membawa ribuan batang ganja untuk barang bukti. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap enam tersangka pengedar narkoba jenis ganja jaringan Aceh. Mereka diketahui hendak mengedarkan 1.434 kilogram alias 1,4 ton ganja asal Aceh ke Jakarta.

Baca: Kecanduan, Pemuda Ini Tanam 3 Pohon Ganja di Rumahnya

Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto menyebutkan, peredaran itu dikendalikan dua tahanan yang tinggal di lembaga pemasyarakatan alias lapas Gintung Cirebon dan lapas Lampung.

"Dari hasil keterangan para tersangka, diketahui jaringan peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh narapidana," kata Purwadi saat konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2018.

Purwadi tak menyebut inisial pengendali tersebut. Polisi, lanjut dia, masih menyelidiki bagaimana komunikasi pengendali dengan pelaku.

Purwadi menjelaskan 1,4 ton ganja itu akan diedarkan ke Jakarta. Polisi juga menemukan, jaringan pengedar bermarkas di sebuah rumah di Bogor. Di tempat itu juga ganja ditimbun.

Penyelidikan kasus dilakukan sejak Mei 2018. Polisi mengendus, komplotan pengedar ini akan kembali mengirim ganja dalam jumlah besar ke Jakarta. Pada Senin pagi, 23 Juli 2018, ganja dibawa dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung ke Pelabuhan Merak, Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Purwadi mengklaim, polisi telah mengikuti pelaku dari awal pengiriman ganja hingga distribusi ke Jakarta. Namun, polisi baru mengungkap kasus saat ganja tiba di Jakarta.

"Kita ingin lihat mentoknya di mana, sehingga kita bisa mengungkap sampai tempat penyimpanan sekaligus distribusi mereka," jelas Purwadi.

Baca: Tertangkap Bawa Ganja, Mempelai Terpaksa Menikah di Kantor Polisi

Polisi menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah MY dan RND alias N yang berperan sebagai sopir dan kernet truk Fuso. Polisi menggeledah truk Fuso berisikan 40 karung ganja seberat 1.434 kilogram di Pintu Tol Pasar Rebo 2, Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada 23 Juli 2018 pukul 14.20 WIB.

Tersangka lain adalah AM alias BAPAK dan SLH alias BOHCENG selaku pemilik ganja. Mereka ditangkap di Ruko Galaxy Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi kembali mengamankan tersangka, yakni AK dan RYD alias ROY di Kampung Blok Rambutan, Cipayung, Depok pada Selasa, 24 Juli 2018.

Keenam tersangka pengedar ganja ini disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

10 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

1 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

6 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

9 hari lalu

Pengungsi etnis Rohingya membawa bantuan paket Lebaran dari Human Appeal Australia di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi di Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 9 April 2024. Paket Lebaran yang berisi bahan pokok makanan harian itu diberikan kepada 252 jiwa pengungsi etnis Rohingya untuk menyambut Idul Fitri 1445 H di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya


Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

10 hari lalu

Foto udara Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di halaman Masjid Syaikhuna Habib Muda Seunagan Desa Peuleukung, Seunagan Timur, Nagan Raya, Aceh, Senin, 8 April 2024. Sebagian umat Islam di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah karena didasarkan pada metode hisab urfi khumasi atau bilangan lima dalam kitab Tajul Muluk yang dianut jamaah Syattariyah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

Ribuan jamaah Thariqat Syattariah di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin pagi telah menggelar salat Id.


Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

15 hari lalu

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy. Foto: PID Humas Polda Aceh
Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

Dirlantas Polda Aceh merilis beberapa ruas jalan yang ambles saat musim mudik lebaran. Berikut daftar lokasinya.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

17 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

21 hari lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

23 hari lalu

Petugas mendeteksi bangkai gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di area perkebunan warga KM 35 Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin 25 Maret 2024. Pembedahan gajah jantan yang diperkirakan berusia lima tahun tersebut untuk mengambil sejumlah sampel organ dalam tubuh gajah dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA FOTO/Rahmad
Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

Gading gajah sumatera yang mati di pedalaman Aceh Utara itu telah hilang saat bangkainya ditemukan.


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

25 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.