Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakorlantas Kayuh Sepeda Pantau Uji Coba Ganjil Genap Hari Terakhir

image-gnews
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2018 (Andita Rahma)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2018 (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa naik sepeda seusai menghadiri apel persiapan pengamanan Asian Games 2018. Dia mengayuh sepeda menuju jalan arteri yang terkena kebijakan ganjil genap. Salah satunya, di  Jalan Sudirman-Thamrin.

Sekitar pukul 08.56 WIB, Royke meninggalkan halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dia ditemani Kepala Bagian Bidang Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Darmanto dan beberapa anggota polisi.

Baca juga: Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Tunggu Aturan Gubernur

Royke mengutarakan ingin meninjau kepatuhan masyarakat menjalankan sistem ganjil genap di jalan arteri. Dari Jalan Sudirman-Thamrin, Royke memantau ganjil genap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan Cawang, Jakarta Timur.

"Cuma ada satu yang tidak patuh di Bundaran Hotel Indonesia. Sebagian besar sudah nomor ganjil," kata Royke di pinggir jalan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Juli 2018.

Uji coba ganjil genap berlangsung 2-31 Juli 2018. Sementara pemberlakuannya mulai 1 Agustus 2018. Sistem ini masuk dalam manajemen rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di sejumlah titik yang dilalui kendaraan Asian Games 2018.

Waktu operasional ganjil genap berlaku Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB tanpa henti. Dengan sistem ini, kendaraan pelat nomor ganjil hanya bisa melewati jalan di tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan pelat nomor genap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, pihaknya memberlakukan sistem ganjil-genap di delapan jalan. Pemberlakuan ganji-genap di wilayah Jakarta Selatan antara lain Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Arteri Pondok Indah.

Untuk kawasan Jakarta Timur ada di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Jend. Ahmad Yani. Sisanya, yakni Jalan S. Parman di Jakarta Barat dan Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Utara.

Simak juga: Perluasan Ganjil Genap, Ini Daftar Jalan dan Alternatifnya

Sistem ini dikecualikan untuk kendaraan presiden, wakil presiden, ketua DPR, ketua MPR, ketua DPD, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, ketua Komisi Yudisial, serta pimpinan dan pejabat negara internasional.

Sistem ganjil genap tak berlaku juga untuk kendaraan dinas plat merah, kendaraan atlet dan official berstiker Asian Games, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan yang membawa orang sakit. Dilanjutkan dengan mobil angkutan umum plat kuning, motor, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu yang sudah mendapat izin kepolisian.

 
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

20 hari lalu

Antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 25 Mei 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor, untuk berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

Rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mencegah kemacetan hingga berjam-jam yang terjadi di Puncak sehari sebelumnya.


Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

20 hari lalu

Polisi mengatur lalu lintas saat akan diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

Berikut titik penerapan ganjil-genap dan one way yang akan diberlakukan Satlantas Bogor untuk mengatasi kemacetan di Puncak.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

27 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Saksi Bisu Kemenangan Perdana Persib Bandung di Liga 1 2024-2025, Profil Stadion Si Jalak Harupat

56 hari lalu

Foto udara Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 17 Maret 2023. Renovasi yang sedang berlangsung di Stadion Jalak Harupat tersebut rencananya akan ditinjau langsung oleh FIFA pada 21 hingga 27 Maret 2023 mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Saksi Bisu Kemenangan Perdana Persib Bandung di Liga 1 2024-2025, Profil Stadion Si Jalak Harupat

Stadion Si Jalak Harupat menjadi saksi kemenangan Persib Bandung lawan PSBS Baik sebagai pembuka Liga 1 2024-2025.


62 Tahun Sukarno Resmikan Hotel Indonesia, 7 Fakta Menarik Hotel Bintang 5 Pertama di Asia Tenggara

5 Agustus 2024

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
62 Tahun Sukarno Resmikan Hotel Indonesia, 7 Fakta Menarik Hotel Bintang 5 Pertama di Asia Tenggara

7 Fakta menarik tentang Hotel Indonesia yang diresmikan Presiden Sukarno 62 tahun lalu.


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

22 Juli 2024

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

18 Mei 2024

Kondisi Api Abadi Mrapen yang menyala kembali di Desa Manggarmas, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa 20 April 2021. Situs Api Abadi Mrapen yang sempat mati pada 25 September 2020 akibat aktivitas pengeboran sumur oleh warga sekitar yang menyebabkan bocornya aliran gas alam yang mensuplai situs itu dinyalakan kembali dengan membuat aliran gas dari sumur gas yang baru di sekitar situs. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

7 Mei 2024

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

5 Mei 2024

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 Mei 2024

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.