Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPO Diganti Pelican Crossing, Kakorlantas: Pasti Mengganggu ...

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau proses pemasangan Pelican Cross di Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau proses pemasangan Pelican Cross di Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan Pelican Crossing dianggap menambah kemacetan. 

Baca: Anies Baswedan Bongkar JPO, Warga Mulai Gunakan Pelican Crossing

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengutarakan, pelican crossing justru menambah kemacetan di sekitar jalan dekat Bundaran HI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Pasti mengganggu (lalu lintas), ada hambatan sedikit," kata Royke di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Juli 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan membongkar JPO Bundaran HI karena dianggap menghalangi pemandangan Patung Selamat Datang dari arah Thamrin ke Sudirman. Padahal patung itu adalah ikon Jakarta saat Asian Games 1962. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pelican Crossing Dikritik, Anies Baswedan: Kalau Jelek Ya Diganti

Alasan lainnya, Anies menganggap warga Jakarta tidak membutuhkan JPO itu lagi karenamereka akan menyeberang menggunakan underpass yang terhubung dengan MRT. Masalahnya, underpass itu baru akan rampung pada 2019.

Sebagai ganti JPO, Pemprov DKI membangun pelican crossing alias zebra cross dengan tombol lampu lalu lintas. Masyarakat dapat menyeberang di tanda garis hitam putih di lokasi bekas JPO.

Royke menganggap, Pemprov DKI terlalu cepat mengeksekusi pembongkaran JPO. Kenyataannya, lanjut dia, pelican crossing justru mengganggu lalu lintas di sekitar Jalan M.H. Thamrin. "Saya juga tidak tahu ini kenapa buru-buru dirobohkan, kan harusnya menunggu Asian Games. Cuma di titik ini aja hambatan, yang menuju patung kuda lancar," jelas dia.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

4 jam lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

Jembatan Francis Scott Key ditabrak Kapal Kargo Dali di sepanjang Interstate 695, Baltimore, Maryland pada Selasa, 26 Maret 2024


WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

11 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

Kementerian Luar Negeri menjelaskan ihwal WNI yang disebut menjadi kapten kapal yang menabrak jembatan di Baltimore, Amerika Serikat.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

14 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

16 jam lalu

Pemandangan kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key yang menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Nathan Howard
Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

Ada beberapa jalur pelayaran utama yang melewati Baltimore, diperkirakan lusinan kapal melewati jembatan itu


Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

Ambruknya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore memunculkan gefirofobia atau fobia melintasi jembatan. Pakar sebut cara mengatasinya.


Singapura Kirim Tim Bantu Investigasi Jembatan Ambruk di Baltimore

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Singapura Kirim Tim Bantu Investigasi Jembatan Ambruk di Baltimore

Biro Investigasi Keselamatan Transportasi Singapura mengirimkan tim penyelidik untuk membantu penyelidikan jembatan ambruk di Baltimore, AS


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial