TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Tim Pemenangan Gerindra Sandiaga Uno mengatakan dirinya belum memiliki pengganti setelah mundur dari posisinya tersebut. Yakni usai terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengeluarkan larangan posisi tim kampanye sekaligus kepala daerah.
Sandiaga Uno mengatakan, saat ini Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto telah menunjuk beberapa orang untuk menjadi juru bicara terkait pemenangan Gerindra dalam Pemilihan Presiden 2019.
Baca : Kata Sandiaga Uno Soal Mundur Sebagai Ketua Tim Pemenangan Gerindra
Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani sebagai juru bicara sementara. Terkait pemenangan pemilu, kata Sandiaga, juga diarahkan ke Wakil Ketua Umum Fadli Zon.
“Pak Prabowo mengarahkannya ke pak Muzanni, dan ada beberapa nama yang mungkin bisa memberikan pernyataan ini. Teman-teman, tentunya ada pak Edi Prabowo, ada pak Sudirman Said, dan juga pak Fadli Zon. Jadi mereka yang nanti akan take over (mengambil alih),” kata Sandiaga di Gedung Smesco, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Juli 2018.
Soal pengganti dirinya sebagai ketua tim pemenangan, Sandiaga mengatakan belum mengetahui sosok penggantinya. Hal itu, kata Sandiaga, akan dibahas bersama mitra koalisi Gerindra.
"Oh belum tahu (penggantinya). Nanti diputuskan bersama-sama mitra koalisi. Toh kita juga sudah diputuskan oleh PKPU. Jadi lebih baik saya hormati," ucap Sandiaga.
Simak pula : Prabowo Kunjungi Neno Warisman di Depok, Ini yang Mereka Bahas
Sejak Senin kemarin, Sandiaga telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Gerindra. Mundurnya Sandiaga menyusul pada PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019. Aturan itu melarang kepala daerah serta wakil kepala daerah menjadi Ketua Tim Kampanye.
Adapun Sandiaga Uno menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pemilu 2019 Gerindra sejak April 2018.