TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, mengaku kecewa terhadap Polda Metro Jaya, yang tidak dapat membeberkan data begal dan jambret selama Operasi Cipta Kondusif.
Baca juga: Kata Warga Soal Cara Sederhana Jokowi-Ahok Bikin Resik Kali Item
Menurut Adrianus, perwakilan Polda Metro yang hadir dalam pertemuan di kantor Ombudsman, Jakarta, melontarkan beberapa alasan. "Katanya korban ada di berbagai polsek, lalu katanya mereka sibuk Asian Games," katanya di gedung Ombudsman RI lantai 7, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Ombudsman melayangkan surat pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada Jumat, 27 Juli 2018. Pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu dihadiri beberapa petinggi Polda Metro Jaya.
Para petinggi itu di antaranya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam serta Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rahmat Hakim.
Ombudsman, kata Adrianus, ingin meminta penjelasan polisi sehubungan dengan penembakan begal dan jambret selama operasi khusus pada 3 Juli-3 Agustus 2018.
Saat ini, Ombudsman sedang menggelar investigasi mengenai extra judicial killing yang dilakukan polisi terhadap orang-orang terduga penjahat jalanan di Jakarta. Karena itu, Ombudsman memerlukan beberapa data administratif dari polisi.
Data yang dimaksud itu antara lain surat perintah bila kasus sudah naik penyelidikan, berita acara penembakan, hasil visum dari Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga.
"Itu administrasi yang ditentukan oleh perkap (peraturan Kapolri) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), bukan kami yang karang-karang," ujar Adrianus.
Polda Metro Jaya menggelar operasi khusus memburu begal dan jambret pada 3 Juli-3 Agustus 2018. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan 15 orang yang diduga penjahat jalanan ditembak mati dalam tiga pekan operasi itu.
Polda Metro Jaya merilis hasil operasi setiap pekan. Namun rilis tak lagi digelar pada pekan ketiga. Terakhir, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jumlah perburuan polisi pekan kedua operasi pada Jumat, 13 Juli 2018.
Dua pekan Operasi Cipta Kondusif berjalan, polisi menahan 247 orang yang diduga terlibat tindak kejahatan jalanan, seperti begal dan jambret. Dari angka itu, polisi terpaksa menembak 52 orang. Sebanyak 41 orang tertembak di bagian kaki dan 11 penembakan lain berujung fatal alias mematikan.
Jumlah orang yang diduga begal dan jambret cukup banyak itu membuat Ombudsman mencari tahu kepada polisi.