TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membantah protes masyarakat ihwal tidak adanya sosialisasi perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap.
Baca juga: Viral Jalur Sepeda Senayan Ini yang Bikin Sandiaga Uno Mangkel
“Sebenarnya uji coba kan harusnya satu sampai dua pekan, tapi kami lakukan sebulan penuh. Itu kan bagian dari sosialisasi,” kata Andri di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Agustus 2018.
Selain itu, menurut Andri, Dishub telah memasang 70 buah rambu standar penanda area ganjil genap, serta 37 buah Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ).
“Jadi, sebelum kita masuk ke ruang gage kita sudah lakukan pemasangan rambu,” ucap Andri.
Dishub, ujar Andri, juga telah bekerja sama dengan aplikasi penunjuk jalan Waze dan Google Maps. Masyarakat tinggal memasukkan nomor polisi kendaraannya, kemudian kedua aplikasi tersebut akan menunjukkan jalan yang tidak terkena perluasan ganjil genap.
Polisi memberikan sanksi tilang terhadap pelanggar perluasan aturan ganjil genap mulai hari ini, Rabu, 1 Agustus 2018. Peraturan Gubernur Nomor 77 tahun 2018 menjadi dasar hukum dari penilangan tersebut.
Sejumlah pengendara yang terkena tilang mengaku tidak tahu adanya perluasan ganjil genap. Salah satunya adalah Romy, 44 tahun, yang menerima surat tilang dan harus membayar denda Rp 500 ribu.
"Saya tahunya yang di Sudirman-Thamrin," kata pengendara mobil dengan pelat nomor B-132-RF itu ketika ditilang di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pengemudi lainnya yang protes adalah Ade Hastuti, 32 tahun. Ia menilai perluasan aturan ganjil-genap ini kurang disosialisasikan. Ini terbukti dengan banyaknya pengendara yang ditilang.
"Coba lihat, berapa banyak mobil yang distop, Pak," kata Ade kepada polisi.
Ade mengatakan setiap hari melewati Jalan Gatot Subroto untuk berangkat dan pulang kerja. Namun selama ini dia tidak pernah tahu ada sosialisasi di jalan itu.
"Kalau memang ada sosialisasi ganjil genap, berarti setiap tanggal ganjil saya lewat sini pasti ada yang nyetop dong, itu cara sosialisasi kan?" kata Ade soal perluasan ganjil genap.