Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI Bantah Perluasan Ganjil Genap Kurang Sosialisasi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membantah protes masyarakat ihwal tidak adanya sosialisasi perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap.

Baca juga: Viral Jalur Sepeda Senayan Ini yang Bikin Sandiaga Uno Mangkel

“Sebenarnya uji coba kan harusnya satu sampai dua pekan, tapi kami lakukan sebulan penuh. Itu kan bagian dari sosialisasi,” kata Andri di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Agustus 2018.

Selain itu, menurut Andri, Dishub telah memasang 70 buah rambu standar penanda area ganjil genap, serta 37 buah Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ).

“Jadi, sebelum kita masuk ke ruang gage kita sudah lakukan pemasangan rambu,” ucap Andri.

Dishub, ujar Andri, juga telah bekerja sama dengan aplikasi penunjuk jalan Waze dan Google Maps. Masyarakat tinggal memasukkan nomor polisi kendaraannya, kemudian kedua aplikasi tersebut akan menunjukkan jalan yang tidak terkena perluasan ganjil genap.

Polisi memberikan sanksi tilang terhadap pelanggar perluasan aturan ganjil genap mulai hari ini, Rabu, 1 Agustus 2018. Peraturan Gubernur Nomor 77 tahun 2018 menjadi dasar hukum dari penilangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pengendara yang terkena tilang mengaku tidak tahu adanya perluasan ganjil genap. Salah satunya adalah Romy, 44 tahun, yang menerima surat tilang dan harus membayar denda Rp 500 ribu.

"Saya tahunya yang di Sudirman-Thamrin," kata pengendara mobil dengan pelat nomor B-132-RF itu ketika ditilang di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pengemudi lainnya yang protes adalah Ade Hastuti, 32 tahun. Ia menilai perluasan aturan ganjil-genap ini kurang disosialisasikan. Ini terbukti dengan banyaknya pengendara yang ditilang.

"Coba lihat, berapa banyak mobil yang distop, Pak," kata Ade kepada polisi.

Ade mengatakan setiap hari melewati Jalan Gatot Subroto untuk berangkat dan pulang kerja. Namun selama ini dia tidak pernah tahu ada sosialisasi di jalan itu.

"Kalau memang ada sosialisasi ganjil genap, berarti setiap tanggal ganjil saya lewat sini pasti ada yang nyetop dong, itu cara sosialisasi kan?" kata Ade soal perluasan ganjil genap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

11 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

16 jam lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

5 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di lajur kendaraan roda empat yang sudah dibatasi dengan 'water barrier' dan 'traffic cone' di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022. Pengalihan arus kendaraan bermotor roda dua ke jalur roda empat dari Surabaya ke Madura itu terkait adanya pengerjaan penambahan daya listrik ke Pulau Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.


4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Suasana penerapan oneway atau contraflow untuk pemudik di Km 86-87 Tol Cipali pada 30 Mei 2019. Tempo/Wawan Priyanto
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.


Hadapi Kemacetan Saat Puncak Arus Balik Lebaran, Ini Tips Menggunakan Google Maps

5 hari lalu

Petugas dinas perhubungan memantau layar yang menampilkan suasana arus lalu lintas melalui CCTV di Ruang Pengendalian Area Traffic Control System (ATCS) , Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu, 7 April 2024. Dinas perhubungan setempat memasang 38 kamera dari Timur hingga Barat Kota Pekalongan dengan sekitar 20 kame ra terpasang di jalur pantura dan terdapat beberapa petugas ATCS yang disiagakan secara bergilir untuk memantau kelancaran lalu lintas arus mudik dan balik Lebaran 2024. ANTARA /Harviyan Perdana Putra
Hadapi Kemacetan Saat Puncak Arus Balik Lebaran, Ini Tips Menggunakan Google Maps

Puncak arus balik lebaran 2024 diperkirakan terjadi pada 13-14 April 2024. Ini sejumlah tips pemakaian Google Maps.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

6 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

6 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?


Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.


Manfaatkan 5 Aplikasi Pemantau Lalu Lintas Saat Arus Mudik, Arus Balik, dan Libur Lebaran

7 hari lalu

Bisakah melacak nomor HP lewat Google Maps? Hal ini dilakukan untuk bisa mengetahui lokasi pasangan, teman, atau keluarga lain. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Manfaatkan 5 Aplikasi Pemantau Lalu Lintas Saat Arus Mudik, Arus Balik, dan Libur Lebaran

Hal yang dihindari saat arus mudik dan arus balik lebaran adalah kemacetan. Gunakan 5 aplikasi ini untuk menghindarinya, termasuk saat libur lebaran.


5 Aplikasi Peta Digital Selain Google Maps

9 hari lalu

Tampilan baru aplikasi penunjuk jalan Waze
5 Aplikasi Peta Digital Selain Google Maps

Banyak orang mengandalkan aplikasi peta digital untuk mempermudah perjalanan mereka.