Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Minta Visum 15 Begal Tewas: Ada di Peraturan Kapolri

Reporter

image-gnews
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia kecewa dengan lambannya respon Kepolisian Daerah Metro Jaya menjelaskan penembakan 52 orang yang diduga penjahat jalanan. Sebanyak 15 orang yang disebut-sebut sebagai begal dan penjambret itu ditembak hingga tewas.

Baca juga: Ombudsman Sebut Polda Metro Maladministrasi di Operasi Buru Begal

Komisioner Ombudsman, Adrianus Eliasta Meliala, menjelaskan, pihaknya memerlukan data administratif dari kepolisian. Data yang dia maksud seperti surat perintah dimulainya penyidikan, berita acara penembakan, dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga. Ombudsman juga meminta polisi menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.

"Itu administrasi yang ditentukan oleh Perkap (Peraturan Kapolri) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Bukan kami yang karang-karang," kata Adrianus kepada wartawan di kantornya, Rabu 1 Agustus 2018.

Upaya kepolisian menangani kejahatan jalanan di Ibu Kota memang mendapat sorotan Ombudsman dan aktivis hak asasi manusia. Adrianus Eliasta Meliala, mengatakan lembaganya meminta penjelasan dari kepolisian ihwal pelaksanaan Operasi Cipta Kondusif menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 itu.

Menurut Adrianus, Polda Metro Jaya belum membeberkan data tersebut kepada Ombudsman.

“Katanya (para) korban ada di berbagai polsek. Lalu mereka sibuk persiapan Asian Games. Kami kecewa," katanya.

Menurut Adrianus, data tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidak adanya maladministrasi dalam Operasi Cipta Kondisi yang berujung pada penembakan mati. Dia tak bisa menerima alasan polisi yang tidak siap membuka data tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena ini menyangkut nyawa orang," ujar dia.

Untuk memperoleh penjelasan tersebut, Ombudsman juga melayangkan undangan pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada 27 Juli lalu. Pertemuan kedua lembaga baru berlangsung kemarin selama 30 menit. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam.

Tak hanya Ombudsman, kalangan pegiat hak asasi manusia juga menyoroti penembakan mati orang yang diduga penjahat jalanan oleh kepolisian. Kepala Bidang Advokasi Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arief Maulana, misalnya, menilai penembakan mati tersebut termasuk kategori pembunuhan di luar perintah pengadilan (extrajudicial killing).

Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan Pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "(Penembakan) ini berlebihan dan melanggar hak hidup warga negara," kata Arief di kantornya.

Simak juga: Komnas HAM-Ombudsman Diminta Selidiki Polisi Tembak Mati 11 Begal

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, membantah anggapan bahwa kepolisian telah melakukan tindakan di luar prosedur hukum.

Dia meyakinkan bahwa semua penembakan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur di kepolisian. “Setiap anggota yang melakukan tembak di tempat diperiksa. Jadi bukan asal tembak ya," ujar dia menanggapi keluhan LBH dan Ombudsman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

13 jam lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

21 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

3 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

3 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.