TEMPO.CO, Jakarta - Hari ketiga penerapan ganjil genap di DKI Jakarta, polisi di pos Simpang Pancoran masih menemukan sekitar 20 pengendara yang melanggar pada pagi ini. Namun jumlahnya menurun dibandingkan hari pertama dan kedua perluasan ganjil genap.
Baca: Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Pelat Nomor Palsu Makin Marak?
Perwira pengendali di pos tersebut, Inspektur Dua (Ipda) Ariyanto mengatakan, jumlah pelanggar ganjil genap pagi ini menurun drastis jika dibandingkan dengan hari pertama dan kedua.
"Pagi ini paling 20 lembar tilang," kata Ariyanto kepada Tempo, Jumat, 3 Agustus 2018.
Menurut Ariyanto, pada hari pertama penindakan, yakni 1 Agustus 2018, pelanggar ganjil genap di Simpang Pancoran berjumlah sekitar 300 orang. Di pagi hari pertama, pelanggar mencapai 160 orang. Sedangkan di hari kedua, secara keseluruhan jumlah pelanggar ganjil genap mencapai 200 orang.
Dari pantauan Tempo, selama satu jam mulai pukul 08.00 hingga 09.00, polisi bahkan tidak menemukan satu pun pelanggar. Dibandingkan dengan hari pertama, polisi bisa mendapati 4 pelanggar sekaligus dalam satu waktu. Hingga siang hari, para pelanggar ganjil genap masih terus dijumpai di hari pertama.
Ariyanto menuturkan, petugas juga tidak menemukan bentuk pelanggaran pelat nomor ganda pada hari ini. Berbeda dengan hari pertama dan kedua. "Masih murni pelanggaran ganjil-genap," katanya.
Baca: Banyak Mobil Pejabat Berpelat Nomor Rahasia Langgar Ganjil Genap
Di pos Polisi Pancoran, sekitar 10 orang petugas kepolisian dan 2 orang petugas Dinas Perhubungan disiagakan untuk piket pagi. Menurut Ariyanto, jumlah yang sama juga akan disiapkan untuk siang hari nanti.
Mulai 1 Agustus 2018, perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta resmi diterapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018. Setelah satu bulan uji coba, setiap pelanggar ganjil genap mulai diberikan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 500 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap dalam rangka persiapan Asian Games 2018. Selama ini, pembatasan lewat penerapan pelat nomor ganjil-genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke beberapa jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.
Perluasan ganjil genap dilakukan ke seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cemput. Lalu juga ke tiga ruas jalan lainnya yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb.