Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Diminta Batalkan Pencopotan, Mantan Wali Kota: Impossible

image-gnews
Bambang Musyawardana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta:
Bambang Musyawardana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta:
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menolak berpikir akan kembali ke jabatannya usai dicopot Gubernur Anies Baswedan per 5 Juli 2018 lalu. Dia dimintai tanggapannya setelah Komisi Aparatur Sipil Negara merekomendasikan kepada Anies Baswedan untuk mengembalikan posisi seluruh pejabat yang telah dicopotnya.

Baca:
Anies Baswedan Copot dan Pensiunkan Wali Kota Lewat WhatsApp?
Pakai Nomor Asing, Begini Cara Anies Baswedan Copot Wali Kota

“Bagi saya itu impossible,” kata Bambang, Rabu 3 Agustus 2018. Bambang yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Timur oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 2015.

Saat ini Bambang menyatakan pasrah atas pencopotan yang dialaminya. Pencopotan sekaligus memensiunkannya lebih cepat. “Intinya, kalau dipensiunkan sekarang ya sudah. Tapi hak-hak pensiun saya itu ada, beres. Simple aja,” ucap Bambang.

Bambang merupakan satu dari lima wali kota dan bupati yang dicopot oleh Anies Baswedan pada 5 Juli 2018. Tidak hanya dicopot, Bambang juga dipensiunkan lebih cepat dari waktu yang seharusnya, yakni sebelum berumur 60 tahun.

Bambang mengungkapkan, pencopotan dialaminya lewat aplikasi percakapan di telepon genggam WhatsApp. Dia berujar tidak ada yang mengajak dirinya berkomunikasi secara langsung baik Anies maupun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. “Memanggil saja tidak,” kata Bambang, Selasa 17 Juli 2018.

Bambang mengaku tidak tersinggung dengan pencopotan itu. Namun, dia menyayangkan cara yang digunakan. Anies tidak memberi penjelasan apapun atau memberi surat kepadanya. “Hanya di-WA (WhatsApp),” kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan Komisi Aparatur Sipil Negara menilai Anies telah menabrak peundang-undangan dalam pencopotan tersebut. KASN merekomendasikan empat hal, di antaranya agar Anies Baswedan mengembalikan posisi seluruh pejabat eselon II yang telah dicopot atau rombak.

Baca:
KASN Minta Bukti Pencopotan Wali Kota, Anies Kirim Kliping Koran

Pejabat yang dipensiunkan dini, misalnya, seharusnya memiliki catatan pelanggaran berat. Namun, bukti ihwal pelanggaran itu belum disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam pencopotan 5 Juli 2018.

Anies Baswedan telah menjawab rekomendasi itu lewat surat yang dikirim tertanggal 27 Juli 2018. Tidak jelas disana apakah Bambang dan yang lainnya bisa kembali ke posisi semula.

Jawaban lainnya adalah mengembalikan jabatan Faisal Syafruddin sebagai Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Faisal sebelumnya diangkat Anies sebagai Kepala BPRD, namun dipersoalkan KASN lantaran kecukupan pangkat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

9 menit lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

5 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

9 jam lalu

Pendiri WhatsApp, Brian Acton. successstory.com
WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

1 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

1 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

2 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

2 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

Fungsi kode rahasia ini dirancang untuk memberikan lapisan keamanan ekstra pada percakapan yang terkunci di dalam aplikasi WhatsApp.