Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindikat Hipnotis Beli Uang Rubel Rusia di Pasar Baru Jakarta

image-gnews
Polisi menunjukkan pelaku hipnotis dan menguras uang perempuan paruh baya bernama Hanah, 66 tahun, di Polda Metro Jaya, 3 Agustus 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi menunjukkan pelaku hipnotis dan menguras uang perempuan paruh baya bernama Hanah, 66 tahun, di Polda Metro Jaya, 3 Agustus 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sindikat hipnotis yang mengaku-ngaku sebagai raja minyak asal Singapura selalu menggunakan uang asing untuk menarik korbannya. Dodi Dana, 64 tahun, salah seorang tersangka sindikat hipnotis membenarkan modus tersebut.

Baca juga: Viral, Foto Kali Item Jernih dan Dibuat Berenang di Era Ahok

Dodi mengatakan menggunakan uang pecahan Rubel Rusia untuk memikat korbannya. Tersangka mengiming-imingi korbannya dengan selembar duit pecahan 500 Rubel yang bisa ditukar dengan Rp 10 juta. "Uang itu saya beli di Pasar Baru. Rp 300 ribu dapat segepok (100 lembar)," kata Dodi di Polda Metro Jaya, Jumat 3 Agustus 2018.

Menurut Dodi, sindikat kejahatan dengan modus serupa banyak terjadi di Jakarta. Bahkan, pelakunya tidak hanya berasal dari sindikatnya. "Banyak yang menipu seperti ini, bukan saya doang," ujar Dodi.

Selain Dodi, polisi juga menangkap dua orang komplotannya, yakni Rudi Melalow (50) dan Tedi Setiawan (27). Mereka ditangkap terpisah di rumah mereka masing-masing di Jakarta pada Rabu, 1 Desember 2018.

Salah satu korban sindikat Dodi CS adalah nenek bernama Hannah. Uang perempuan berusia 66 tahun tersebut Rp 40 juta dikuras dari di ATM, dua pekan lalu. Video saat korban dan pelaku mengambil uang di BRI Cipulir viral di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengatakan saat melancarkan aksinya, tersangka Dodi mengaku sebagai warga negara Singapura dengan nama samaran Salim. Tersangka mengaku sebagai raja minyak yang ingin membagi-bagikan uang ke janda dan duafa.

Dodi, kata Ade, mengaku membawa uang dalam bentuk dolar Singapura yang ingin ditukarkan ke rupiah, untuk dibagikan ke orang yang membutuhkan. Padahal, uang yang dibawa bukan pecahan dolar Singapura melainkan rubel Rusia yang kedaluarsa."Itu sebagai caranya untuk memikat korban," ujarn Ade.

Setelah korban terpikat, kata dia, tersangka Rudi datang untuk meyakinkan korban. Lalu korban diajak masuk ke mobil yang didalamnya sudah ada tersangka Tedi yang mengaku sebagai karyawan BRI.

"Di dalam mobil korban diperdaya untuk menarik uangnya di bank dan ditukar dengan mata uang asing uang mereka bawa," ujarnya. "Tersangka menukar 17 lembar uang pecahan 500 rubel dengan Rp 40 juta dan perhiasan korban."

Polisi menangkap pelaku hipnotis setelah ada korban yang laporan dan videonya viral saat tersangka mengambil uangnya di bank. "Pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jakarta," kata Ade. Ketiga tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

6 jam lalu

Kim Jong Un bersalaman dengan Menlu Rusia Sergei Lavrov di Pyongyang, Korea Utara, 19 Oktober 2023. Kemenlu Rusia/Handout via REUTERS
Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

Kepala Intelijen Rusia mendatangi Korea Utara untuk membahas berbagai hal.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

7 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

12 jam lalu

F-16 Fighting Falcon yang ditugaskan di Sayap Tempur ke-8 mengalami 'darurat dalam penerbangan', jatuh di Laut Kuning [File: Ints Kalnins/Reuters]
Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

Putin mengatakan pesawat F-16 mampu mengangkut senjata nuklir. Ia menyatakan tak akan menyerang anggota NATO, tapi tembak jatuh F-16.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

12 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

15 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

16 jam lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/VASILY PRUDNIKOV
Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

Rusia menaruh kecurigaan bahwa Ukraina, bersama Amerika Serikat dan Inggris, terlibat dalam penembakan di Moskow.


Rusia Kirimkan Lebih dari 29 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

1 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan ke Gaza menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Rusia Kirimkan Lebih dari 29 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Penerbangan khusus Rusia mengirimkan bantuan kemanusiaan gelombang ke-20 ke Gaza melalui Bulan Sabit Merah Mesir


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.