TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pilot maskapai Bangladesh berinisial GSH dan PNS Kementerian Perhubungan berinisial BC dibekuk polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan sabu. Keduanya ditangkap tim Polda Metro Jaya di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Baca: Ini Masalah yang Picu Pilot Garuda Indonesia Ancam Mogok
"Tim khusus Direktorat Reserse Polda Metro Jaya melaporkan pengungkapan narkotika sabu yang menjerat pilot dalam dan luar negeri berinisial GSH dan BC, masing-masing merupakan pilot Regent maskapai Bangladesh dan PNS Departemen Perhubungan Udara di BKO Pilot Batik Air," demikian keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu.
Tersangka BC, tambah Argo, memiliki peran dalam kelulusan uji simulator dan gunakan pesawat bagi semua pilot di Indonesia setiap enam bulan sekali.
Kedua tersangka kasus narkoba jenis sabu ini ditangkap di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis siang. Mereka membawa beberapa barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram dan dua unit ponsel pintar.
Baca: Isap Ganja, Pilot Lion Air Ditangkap BNN
Polisi menggeledah rumah tersangka BC Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Di sana ditemukan beberapa barang bukti penggunaan sabu berupa tiga pipet kaca, dua potongan sedotan plastik, satu bungkus klip kertas, tiga sedotan plastik kecil dan satu tutup bong botol plastik.
Di rumah tersangka GSH, yang berprofesi sebagai pilot, di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, terdapat beberapa barang bukti yang disita. Barang bukti penyalahgunaan sabu itu berupa satu bong kaca, satu cangklong kaca patah, dua pipet kaca, dua sedotan plastik, tiga aluminium foil bekas, dan dua korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.